Baleg Komitmen Selesaikan RUU PPRT Tahun Depan
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Martin Manurung menyatakan komitmen DPR untuk menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tahun depan. Baleg, kata dia, akan melakukan koordinasi dengan pimpinan DPR untuk memprosesnya.
“Pimpinan dan anggota Baleg akan menyiapkan naskah akademik dan draft RUU, dengan menggunakan referensi dari draft RUU dan NA yang pada periode lalu telah selesai diharmonisasi di Baleg," kata Martin kepada Media Indonesia, Rabu (20/11).
Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. RUU tersebut menjadi salah satu dari 41 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2025, ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (19/11).
RUU PPRT masuk dalam Prolegnas Prioritas dari usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dari 41 RUU tersebut, 16 RUU di antaranya menjadi usulan Baleg.
Ia menjelaskan RUU ini akan diselesaikan tahun 2025, melalui mekanisme penyusunan RUU sampai dengan ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR di Rapat Paripurna, pembahasan pembicaraan tingkat 1 bersama pemerintah setelah pemerintah mengiriman surat perintah presiden (Surpres) dan DIM, dan pembahasan pembicaraan tingkat 2 di Rapat Paripurna untuk mengambil keputusan RUU PPRT menjadi UU.
Dihubungi terpisah, Anggota Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Jumisih berharap pembahasan selanjutnya bisa segera dilakukan.
"Tentu saja berharap segera ada pembahasan di tingkat 1, tidak memulai dari nol karena sudah ada DIM (Daftar Inventaris Masalah) dan Surpres (Surat Presiden), biar segera pengesahan ketok palu menjadi undang-undang," katanya.
Ia menyebut bahwa Koalisi Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga terus fokus untuk mengawal pengesahan RUU PPRT. "Kami bersama koalisi mengawal dengan lobi dan aksi-aksi," terang Jumisih. (H-3)
Terkini Lainnya
Perkuat Eksistensi Nilai Pancasila, Komisi XIII DPR RI akan Prioritaskan RUU BPIP
Willy Ungkap Hambatan Penyusunan RUU KKR
Materi Belum Lengkap, Baleg DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan Ditunda, RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prioritas 2025
Pemerintah dan DPR Didesak Segera Bahas Revisi UU Keselamatan Kerja
Soal Tax Amnesty Jilid III, Apindo: Pemerintah Harus Perbaiki Data
Terungkap, PDIP Inisiator Kenaikan PPN Jadi 12 persen
PKS Serap Aspirasi Jelang Pembahasan RUU Perkoperasian
Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal Libatkan Banyak Pihak
Pembahasan RUU Perampasan Aset Butuh Instruksi Pimpinan DPR
Transformasi Zakat di Era Digital: Kiprah Baznas Selama Dua Dekade (2001-2024)
Drama Nasib Honorer Pasca-UU ASN
Takdir Mahmoud Abbas Pascaperang Gaza
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap