visitaaponce.com

Baleg Komitmen Selesaikan RUU PPRT Tahun Depan

Baleg Komitmen Selesaikan RUU PPRT Tahun Depan
ilustrasi(Dok.MI)

 

 

WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Martin Manurung menyatakan komitmen DPR untuk menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tahun depan. Baleg, kata dia, akan melakukan koordinasi dengan pimpinan DPR untuk memprosesnya.

 

“Pimpinan dan anggota Baleg akan menyiapkan naskah akademik dan draft RUU, dengan menggunakan referensi dari draft RUU dan NA yang pada periode lalu telah selesai diharmonisasi di Baleg," kata Martin kepada Media Indonesia, Rabu (20/11).

 

Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. RUU tersebut menjadi salah satu dari 41 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2025, ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (19/11).

 

RUU PPRT masuk dalam Prolegnas Prioritas dari usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dari 41 RUU tersebut, 16 RUU di antaranya menjadi usulan Baleg.

 

Ia menjelaskan RUU ini akan diselesaikan tahun 2025, melalui mekanisme penyusunan RUU sampai dengan ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR di Rapat Paripurna, pembahasan pembicaraan tingkat 1 bersama pemerintah setelah pemerintah mengiriman surat perintah presiden (Surpres) dan DIM, dan  pembahasan pembicaraan tingkat 2 di Rapat Paripurna untuk mengambil keputusan RUU PPRT menjadi UU.

 

Dihubungi terpisah, Anggota Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Jumisih berharap pembahasan selanjutnya bisa segera dilakukan.

 

"Tentu saja berharap segera ada pembahasan di tingkat 1, tidak memulai dari nol karena sudah ada DIM (Daftar Inventaris Masalah) dan Surpres (Surat Presiden), biar segera pengesahan ketok palu menjadi undang-undang," katanya.

 

Ia menyebut bahwa Koalisi Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga terus fokus untuk mengawal pengesahan RUU PPRT. "Kami bersama koalisi mengawal dengan lobi dan aksi-aksi," terang Jumisih. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat