Kemen PPPA Beri Penghargaan kepada 47 Lembaga Pelindungan Khusus Ramah Anak
![Kemen PPPA Beri Penghargaan kepada 47 Lembaga Pelindungan Khusus Ramah Anak](https://mediaindonesia.com/cdn-cgi/image/width=800,quality=80,format=webp/https://asset.mediaindonesia.com/news/2024/11/25/1732544389_5f43326e45287841fecc.jpg)
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar acara penghargaan bagi lembaga dan unit penyedia layanan yang telah memenuhi standar Lembaga Pelindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA).
Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA Nahar menyampaikan, penguatan lembaga pelindungan anak merupakan langkah strategis dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi, terutama bagi mereka yang membutuhkan perlindungan khusus. Hal ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mendorong penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan anak di seluruh Indonesia.
“Standar LPKRA dirancang untuk memastikan bahwa lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus dapat memberikan layanan yang ramah dan berkualitas. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memperkuat sistem perlindungan anak yang ada di Indonesia," kata Nahar di Jakarta, Senin (25/11).
Nahar melanjutkan bahwa pengukuran pemenuhan standar LPKRA bertujuan untuk memberikan pedoman bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan yang ramah anak. “Proses pengukuran ini mencakup berbagai tahapan penting, mulai dari pengusulan lembaga, bimbingan teknis, hingga audit lapangan,” jelasnya.
“Semua tahapan ini dilakukan dengan tujuan memastikan bahwa setiap lembaga yang terlibat mampu memenuhi standar yang ditetapkan," imbuh dia.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dari 51 lembaga yang mengajukan di tahun 2024, sebanyak 47 lembaga berhasil memenuhi standar dan menerima penghargaan. “Kami memberikan penghargaan kepada lembaga-lembaga yang menunjukkan komitmen dan kerja keras dalam memenuhi standar LPKRA. Hari ini, 7 lembaga akan menerima penghargaan dengan nilai maksimum, sebagai bentuk penghargaan atas upaya mereka dalam menyediakan layanan yang benar-benar ramah anak," jelas dia.
Adapun, ada sebanyak 7 lembaga unit penyedia lembaga yang telah memenuhi standar maksimum, 7 unit lembaga memenuhi standar kategori utama, 9 lembaga memenuhi standar dengan nilai nindia, 15 lembaga layanan memenuhi standar kategori madya, dan 2 lembaga penyedia layanan memenuhi standar pratama. Sementar 7 lembaga lainnya memenuhi standar menuju standar LPKRA.
“Kami ingin semua lembaga, baik pemerintah maupun swasta, dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Penghargaan ini adalah pengakuan atas usaha mereka yang telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus," pungkas dia. (H-2)
Terkini Lainnya
Menteri PPPA Usulkan Tugas Sekolah tak Lagi lewat Gawai ke Kemendikdasmen
Kemensos-Kementerian PPPA Bentuk Tim Lindungi Perempuan dan Anak
Kementerian PPPA Luncurkan Ruang Bersama Indonesia di 6 Titik
Akses Mudah Kontak Darurat KDRT di SATUSEHAT Mobile
Menteri Arifah: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak
Kepala Desa Punya Peran Tekan Angka Pernikahan Dini
NDRC Indonesia Diakui FIFA, PSSI Minta Liga Jangan Lengah
Implementasi Teknologi Digital Sangat Penting untuk Jalankan Bisnis Perusahaan
6 Fakta Menarik Serial Shogun, Pemenang Golden Globes 2025
4 Momen Terbaik dari Golden Globes 2025: Dari Lawakan hingga Momen Mengharukan
Daftar Lengkap Pemenang Golden Globes 2025: Film dan Serial yang Mendominasi
Tumbuhkan Budaya Kerja Positif Dorong Produktivitas Perusahaan
BRICS+: Kecakapan Kebijakan Energi Indonesia
ISPA HMPV (human meta pneumo virus)
‘Aisyiyah Berkemajuan untuk Indonesia Berkeadilan
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap