visitaaponce.com

Baznas Rancang aturan Kewajiban Zakat bagi ASN, TNI, Polri, dan BUMN

Baznas Rancang aturan Kewajiban Zakat bagi ASN, TNI, Polri, dan BUMN
Petugas menunjukkan menu makanan bergizi pencegah stunting di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, Jumat (10/1/2025). Rumah Sehat Baznas Banten mendistribusikan sebanyak 100 porsi paket makanan bergizi setiap harinya yang dimulai sejak 19 Desember 2024 se(ANTARA/Angga Budhiyanto)

KETUA Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas), Noor Achmad mengatakan bahwa dalam perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, pihaknya sudah merancang mengenai kewajiban zakat bagi para ASN, TNI, Polri, dan BUMN.

“Nanti pada amandemen kalau memungkinkan kita sudah merancang tentang kewajiban atau zakat yang diwajibkan untuk paling tidak ASN dulu, TNI, Polri, dan BUMN. Paling tidak itu dulu,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (5/2). 

Adapun Pengumpulan Zakat pada 2023 mencapai Rp32,32 triliun dengan proyeksi pengumpulan 2024 sesuai target sebesar Rp41 triliun. Pertumbuhan pengumpulan tertinggi terjadi pada 2022 yaitu sebesar 59.2% secara tahunan atau year on year (yoy), sementara pada 2024 diproyeksikan mencapai angka sebesar 26,86% yoy.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menambahkan bahwa pihaknya mendesak Baznas untuk mencapai target pengumpulan ZIS-DSKL Nasional 2025 sebesar Rp50,1 triliun. 

“Baznas juga diharapkan menyusun rencana capaian proyeksi nasional pengumpulan di dalam neraca sebesar Rp13,3 triliun dan yang di luar neraca sebesar Rp38,7 triliun. Sehingga total proyeksi pengumpulan nasional sebesar Rp50 triliun,” kata Abdul Wachid. 

Lebih lanjut, Baznas juga harus memastikan pelaksanaan program prioritas nasional 2025 antara lain dukungan layanan program kesehatan di 34 provinsi, program Baznas Micro Finance, Kampung Zakat, Santripreneur, Beasiswa Baznas, Rumah Layak Huni, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, serta program Baznas Tanggap Bencana. 

“Baznas juga harus memetakan langkah dan strategi pengoptimalan potensi zakat sehingga target per tahun dapat tercapai guna mendukung program prioritas serta membantu kegiatan kemanusiaan di negara lain,” tandasnya. 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat