visitaaponce.com

Hamas Desak Rapat Darurat Liga Arab dan OKI Hentikan Genosida Gaza

Hamas Desak Rapat Darurat Liga Arab dan OKI Hentikan Genosida Gaza
Perempuan Gaza memeluk jenazah kerabatnya yang tewas akibat serangan Israel.(Dok Al-Jazeera)

KELOMPOK perlawanan Palestina, Hamas, pada Minggu (11/8), menyerukan Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengadakan pertemuan darurat terkait genosida yang sedang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza.

Hamas menekankan perlu mengambil keputusan efektif yang dapat menghentikan agresi dan genosida yang sedang berlangsung terhadap rakyat mereka di Jalur Gaza serta memutuskan hubungan politik, komersial, atau normalisasi dengan pendudukan Zionis.

Hamas juga menyerukan pelaksanaan keputusan yang dibuat pada pertemuan puncak gabungan Arab dan Islam yang berlangsung di Riyadh pada 11 November tahun lalu untuk menghentikan blokade dan mengirimkan bantuan serta bantuan kemanusiaan kepada rakyat yang terkepung di Jalur Gaza.

Baca juga : Israel Serang Sekolah Gaza saat Salat Subuh, Indonesia Mengutuk Palestina Tuntut AS

Selain itu, Hamas menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk mengadakan sesi darurat dan membuat keputusan yang memaksa pendudukan (Israel) untuk menghentikan agresi dan genosida serta menghentikan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan perjanjian yang telah menjadi resep efektif untuk menggoyahkan keamanan dan perdamaian regional serta internasional.

Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut terhadap Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Serangan Israel tersebut telah menewaskan hampir 39.800 orang, kebanyakan wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 92.000 orang lain, menurut otoritas kesehatan setempat.

Lebih dari 10 bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan akses makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Pengadilan Internasional (ICJ) yang memerintahkan agar operasi militer segera dihentikan di kota Rafah di selatan. Lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum kota tersebut diinvasi pada 6 Mei. (Ant/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat