Mantan PM Bangladesh Terjerat Kasus Kejahatan Kemanusiaan dan Genosida

SATU kasus diajukan terhadap mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina dan delapan anggota Kabinetnya yang telah dibubarkan dan petugas kepolisian. Kasus ini terkait tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. Ini menurut seorang pejabat pada Rabu (14/8).
"Kasus tersebut diajukan ke Pengadilan Kejahatan Internasional setempat di ibu kota Dhaka," kata Ataur Rahman, wakil direktur badan investigasi pengadilan tersebut.
Pengadilan tersebut dibentuk oleh pemerintahan Liga Awami yang dipimpin Hasina pada 2010 untuk mengadili mereka yang menentang perang kemerdekaan Bangladesh pada 1971. Beberapa pemimpin partai oposisi telah diadili oleh pengadilan tersebut.
Baca juga : Pemimpin Unjuk Rasa Bangladesh Ungkap Militer Takut Dukung Hasina
Badan investigasi pengadilan menerima kasus tersebut pada Rabu, setelah ayah Alif Ahmed Siam, seorang siswa kelas 9 yang ditembak oleh polisi pada 5 Agustus dan meninggal akibat luka tembak, mengajukan gugatan tersebut melalui pengacaranya Gazi MH Tanim.
Sebelumnya, penasihat pemerintahan transisi bidang hukum Asif Nazrul, mengatakan kepada wartawan bahwa mereka yang terlibat dalam pembunuhan yang terjadi dari 1 Juli sampai 5 Agustus selama protes mahasiswa, "Mungkin akan diadili di Pengadilan Kejahatan Internasional tersebut."
Dia juga mengatakan tidak seorang pun yang dikecualikan dari penuntutan, termasuk Hasina. Penasihat hukum tersebut mengatakan bahwa mereka akan berupaya melibatkan PBB dalam proses investigasi.
Sebelumnya, tiga kasus, termasuk pembunuhan dan penculikan, diajukan terhadap Hasina, yang melarikan diri dari Bangladesh pada 5 Agustus ke negara tetangga India. (Ant/Z-2)
Terkini Lainnya
Israel Usir 400 warga Palestina di Kamp Pengungsi Tepi Barat
Lebih dari 61.700 Warga Palestina Tewas selama Genosida oleh Israel
Sembilan Negara Bentuk The Hague Group Lawan Israel
Laporan BPC: Inggris Terlibat Aktif dalam Genosida Israel di Gaza
HRF Minta Penangkapan Jenderal Israel yang Tinggal di Italia
HRF Ajukan Dua Aduan di Argentina terhadap Tentara Israel
60.278 Kejahatan Konvensional Terselesaikan Sepanjang 2024
Pakar: Judi Online bukan Kejahatan Luar Biasa
Komnas HAM Dorong Pemerintah Hapus Hukuman Mati di Berbagai Kasus
Taeil Dikeluarkan dari NCT karena Terlibat Kasus Kejahatan Seksual
Uskup Maumere tidak Rampas Tanah Umatnya (Tanggapan Berita Miring dari UCA News)
Legasi Kepemimpinan Muhadjir Effendy, dari UMM untuk Bangsa
Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah: Mungkinkah?
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap