Migrant Care Ungkap Kasus Pekerja Musiman di Inggris makin Parah
PEKERJA Migran Indonesia (PMI) yang memetik buah di Inggris mengaku terjerat utang setelah dipecat karena tidak memenuhi target kerja.
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menilai bahwa kasus pekerja musiman di Inggrus semakin rumit saja. Pasalnya, tidak ada langkah konkret dari pemerinta Indonesia untuk menyelesaikannya.
"Tidak ada kemauan serius dalam penanganan oleh pemerintah Indonesia sejak kasus ini muncul 2 atau 3 tahun lalu," kata Wahyu dihubungi Media Indonesia, Minggu (8/9).
Baca juga : Mimpi Buruk Pemetik Buah Stroberi asal Indonesia di Inggris
Migrant care juga mempersoalkan kasus pekerja musiman ini dalam G20. Indonesia sebagai negara pengirim pekerja musiman dengan negara G20, khususnya Inggris sebagai negara penerima.
"Dalam skema ini, di Indonesia tidak ada pengawasan terhadap pihak-pihak yang melakukan perekrutan, karena banyak pihak yang melakukan perekrutan sebenarnya adalah institusi yang tidak punya kewenangan," sebutnya
Sementara pragmatisme untuk mencari tenaga kerja murah dalam mengelola pertanian di Inggris meningkat. Oleh karenanya, kelengahan negara ini dimanfatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga : APJATI Soroti Regulasi Pengiriman Tenaga Ahli dan Profesional ke Luar Negeri
"Kondisi ini dimanfaatkan oleh agen-agen perekrut, institusi-institusi yang melakukan praktik perekrutan tidak secara prosedural. Lebih parah lagi, tidak ada tindakan serius oleh pemerintah," tegasnya.
Seharusnya pemerintah Indonesia bisa lebih tegas terhadap agen atau institusi yang terbukti melakukan pelanggaran dalam perekrutan pekerja musiman di Inggris.
"Yang terjadi sekarang malah proses negosiasi yang dihilangkan atau kriminalisasi terhadap para pelaku ini. Padahal tindakannnya sudah mengarah pada perdagangan orang," ujarnya
Wahyu menegaskan bahwa pekerja musim itu terbuai dengan tawaran gaji tinggi di luar negeri tetapi justru dieksploitasi.
"Dengan iming-iming gaji tinggi, harus membayar biaya yang lebih tinggi, hingga berada dalam jebakan utang, dijebak dalam skema utang yang menyebabkan kemudian mereka tereksploitasi di sana," pungkasnya. (Z-2)
Terkini Lainnya
Ini Dampak Masalah Kejiwaan pada Pekerja
Masalah Pekerjaan Bisa Ganggu Kesehatan Mental Pekerja
Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Masih Tuai Pro dan Kontra dari Serikat Pekerja
99,5 Persen Pekerja Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan pada 2045
Ini Pertolongan yang Bisa Anda Berikan Jika Ada Rekan Kerja yang Stres
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Lindungi Semua Pekerja Termasuk Pekerja Disabilitas
Tersembunyi di Barang Pekerja Migran, 12 Kilogram Sabu Ditemukan Petugas Bea Cukai dan Polda Jateng
KBRI Malaysia Gelar Wisuda 55 PMI Lulusan UT
DPR: Penempatan PMI secara Ilegal Rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Mimpi Buruk Pemetik Buah Stroberi asal Indonesia di Inggris
Pengabdian kepada Masyarakat Dosen UNJ Sasar Pekerja Migran di Singapura
Pertautan Muslim Indonesia dan Tiongkok Menyambut 75 Tahun Hubungan Diplomatik Dua Bangsa
75 Tahun Tiongkok dan Ambisi Globalnya Langkah Strategis Indonesia
Menyiapkan Generasi Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Pembangunan Manusia dan Makan Bergizi Anak Sekolah
Menunggu Perang Besar Hizbullah-Israel
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap