X Setuju Bayar Denda ke Brazil
SEORANG hakim Brazil pada Selasa (1/10) memerintahkan pembukaan blokir rekening bank milik X, platform media sosial yang dimiliki oleh Elon Musk, di negara tersebut, setelah X setuju membayar denda lebih dari US$5 juta atau sekitar Rp76 miliar.
Putusan Hakim Agung Alexandre de Moraes memungkinkan dicabutnya penangguhan X di Brazil, tempat aplikasi tersebut tidak dapat diakses oleh pengguna sejak 31 Agustus lalu, setelah terjadi kebuntuan antara hakim dan Musk atas masalah disinformasi.
Moraes memerintahkan penutupan X di negara Amerika Latin terbesar itu setelah Musk menolak menghapus puluhan akun sayap kanan dan tidak menunjuk perwakilan hukum baru di negara tersebut sesuai perintah.
Baca juga : Elon Musk Tutup Kantor X di Brazil
Dalam putusan terbarunya, sang hakim memerintahkan bank sentral Brazil untuk membuka pemblokiran rekening bank X sehingga dapat menerima transfer dana dan segera melakukan pembayaran denda yang disebutkan.
X telah memberi tahu pengadilan bahwa mereka akan membayar denda sekitar US$5,2 juta atau sekitar Rp79 miliar, berdasarkan putusan.
Hakim terkemuka Moraes telah terlibat dalam perseteruan panjang dengan pemilik Tesla dan Space X itu dalam rangka menindak masalah disinformasi di Brazil.
Baca juga : Neymar Dibebaskan dari Denda US$3 Juta karena Membangun Danau Dalam Rumah Mewahnya
Perseteruan antara pengadilan Brazil dan miliarder tersebut telah berubah menjadi pertikaian berisiko tinggi yang menguji batas-batas kebebasan berpendapat dan tanggung jawab perusahaan di negara terbesar di Amerika Selatan tersebut.
X memiliki lebih dari 22 juta pengguna di Brazil sebelum larangan diberlakukan pada 31 Agustus lalu. Minggu lalu, perusahaan itu mulai mematuhi persyaratan pengadilan Brazil untuk membuat platformnya aktif kembali.
Musk telah berulang kali menyerang Moraes di postingan media sosial, dengan menyebutnya sebagai diktator jahat” dan menjulukinya Voldemort, sosok penjahat dalam kisah Harry Potter. (I-2)
Terkini Lainnya
Suga BTS Didenda Rp172 juta Akibat Mengemudi dalam Keadaan Mabuk
SpaceX Ajukan Gugatan Terhadap FAA Terkait Denda Pelanggaran Peluncuran Satelit
FAA Berencana Memberikan Denda kepada SpaceX Lebih dari US$630.000
PNBP dari Denda Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Meningkat pada 2023
Bangun Resto di Puncak Bogor tanpa Izin, BUMD Jabar Kena Denda Rp50 Juta
Hakim PN Semarang tidak Ikut Aksi Ambil Cuti Massal
Suap Abdul Gani Kasuba Rp4,4 Miliar Diserahkan Bertahap
Pertamina Tunggu Putusan Lengkap Perisitiwa Plumpang
KY Petakan Sistem Keamanan Pengadilan Pilkada 2024
Harvey Moeis Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
NU-Muhammadiyah dan Konsolidasi Demokrasi
Peningkatan Daya Saing Produk Indonesia Pasca-Belt and Road Initiative
Kurikulum Sekolah Damai
Pemerintahan Baru dan Reformasi Pemilu
Pembangunan Manusia dan Makan Bergizi Anak Sekolah
Menunggu Perang Besar Hizbullah-Israel
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap