visitaaponce.com

Inggris tidak Nilai Kepatuhan Israel terhadap Hukum Humaniter Internasional

Inggris tidak Nilai Kepatuhan Israel terhadap Hukum Humaniter Internasional
Tank Israel.(Al Jazeera)

PEMERINTAH Inggris mengatakan tidak ada persyaratan hukum untuk menilai kepatuhan Israel terhadap hukum humaniter internasional dalam tindakan militernya di Libanon sebagai bagian dari pengambilan keputusannya tentang pemberian lisensi ekspor senjata Inggris ke Israel.

Menteri Timur Tengah Hamish Falconer mengatakan pada Senin (21/10) bahwa penangguhan 30 lisensi ekspor senjata ke Israel bulan lalu berarti tidak ada lisensi senjata Inggris yang ada untuk Israel untuk digunakan di Libanon, selain dari komponen jet tempur F-35 buatan Inggris.

"Jadi tidak ada persyaratan hukum untuk menilai kepatuhan (hukum humaniter internasional)," kata Falconer dalam menanggapi pertanyaan tertulis dari Anggota Parlemen Partai Buruh Abtisam Mohamed.

Para ahli pengendalian senjata dan pendukung hak asasi manusia terkejut dengan pengakuan yang menurut beberapa orang tampaknya menunjukkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mengabaikan hukum internasional.

"Berdasarkan kewajiban hukumnya, pemerintah Inggris tidak dapat menolak untuk melakukan penilaian hukum humaniter internasional dalam lisensi ekspor senjata apa pun," kata Martin Butcher, penasihat kebijakan tentang senjata dan konflik untuk Oxfam kepada Middle East Eye.

Butcher mengatakan semua ekspor tunduk pada penilaian risiko tanpa kecuali, kecuali yang sudah dilarang berdasarkan pasal Perjanjian Perdagangan Senjata. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat