visitaaponce.com

Otoritas Beit Lahia Gaza Utara Deklarasikan Kota sebagai Zona Bencana

Otoritas Beit Lahia Gaza Utara Deklarasikan Kota sebagai Zona Bencana
Warga Gaza.(Al Jazeera)

OTORITAS Beit Lahia, Gaza Utara, pada Rabu (30/10), mendeklarasikan kota tersebut sebagai zona bencana seiring dengan serangan Israel yang berlanjut di wilayah Palestina itu.

Status tersebut ditetapkan setelah Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa sedikitnya 93 warga Palestina meninggal dan puluhan lain terluka setelah satu bangunan tempat tinggal di Beit Lahia diserang Israel, Selasa (29/10).

Pemerintah kota Beit Lahia menyatakan bahwa warga menghadapi bencana kemanusiaan akibat perang genosida dan pengepungan yang berlanjut di kota tersebut.

Pemkot Beit Lahia menjelaskan bahwa kota itu kini kekurangan makanan, air, rumah sakit, ambulans, pertahanan sipil, sanitasi, dan layanan komunikasi.

Dalam seruan darurat untuk menyelamatkan yang masih bisa diselamatkan di kota yang menjadi sasaran pembantaian dan genosida, pemerintah kota mendesak komunitas internasional dan organisasi-organisasi untuk menekan Israel agar menghentikan serangannya. 

Pemkot Beit Lahia juga menginginkan masyarakat internasional mendesak Israel agar mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan, bahan bakar, peralatan pertahanan sipil, dan kendaraan untuk membuka jalan serta membersihkan puing-puing.

Pada Selasa, lebih dari 100 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak, di Beit Lahia kehilangan nyawa dalam dua serangan udara mematikan Israel di kota tersebut.

Di antara korban jiwa ialah 93 orang yang meninggal setelah bangunan tempat tinggal milik keluarga Abu Al-Nasr diserang bom pada pagi hari.

Tentara Israel melanjutkan serangan mematikan di Gaza Utara sejak Oktober untuk mencegah kelompok perlawanan Palestina, Hamas, bangkit kembali di tengah pengepungan ketat di wilayah tersebut. 

Namun, warga Palestina menuduh Israel berupaya menduduki wilayah tersebut dan memaksa penduduk untuk pindah.

Serangan itu merupakan babak terbaru dalam perang brutal yang dilancarkan Israel di Jalur Gaza sejak serangan Hamas tahun lalu, meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera.

Sudah lebih dari 43.000 orang, kebanyakan perempuan dan anak-anak, meninggal serta lebih dari 101.000 lain terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Serangan Israel telah menyebabkan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel di Mahkamah Internasional juga menghadapi kasus genosida atas tindakannya di Gaza. (Ant/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat