Uni Afrika Serukan PBB Tindak Tegas Israel Larang UNRWA
KETUA Komisi Uni Afrika menyerukan kepada Majelis Umum dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil tindakan tegas terkait keputusan Israel yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).
Dalam pernyataannya, Moussa Faki Mahamat menyatakan bahwa jika keputusan tersebut diterapkan, hal itu akan mencegah bantuan kemanusiaan PBB bagi rakyat Palestina yang berada di bawah pendudukan Israel dan telah mengalami serangan fisik yang belum pernah terjadi selama setahun terakhir.
Mahamat menegaskan bahwa Israel, sebagai anggota PBB, terikat oleh kewajiban internasional yang mewajibkan kehadiran dan operasional UNRWA, badan yang didirikan oleh Majelis Umum PBB pada 1949 untuk membantu pengungsi Palestina.
Ketua Uni Afrika juga merujuk pada hukum humaniter internasional yang mengamanatkan pemberian bantuan bagi warga sipil yang membutuhkan dan mendesak Israel untuk menghormati komitmen hukumnya.
Militer Israel terus melakukan serangan dahsyat di Jalur Gaza sejak serangan lintas perbatasan oleh Hamas pada Oktober lalu, meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menuntut pemberlakuan gencatan senjata segera.
Meskipun banyak keberatan dari berbagai penjuru dunia, pada Senin (28/10) para anggota parlemen Israel mengesahkan undang-undang dengan suara 92-10, melarang UNRWA beroperasi di Israel dan wilayah yang diduduki.
Israel menuduh beberapa karyawan UNRWA terlibat dalam serangan lintas perbatasan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023. Namun, UNRWA membantah tuduhan tersebut.
Sejak saat itu, Israel telah membunuh lebih dari 43.000 orang di Gaza dan menciptakan kondisi kelaparan di seluruh wilayah yang diblokade.
Undang-undang yang akan mulai berlaku dalam tiga bulan ke depan ini akan mengakhiri kontak antara UNRWA dan pejabat Israel, mencegah badan tersebut memberikan dukungan penting bagi warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.
Badan ini didirikan oleh Majelis Umum PBB pada Desember 1949 untuk melaksanakan program bantuan dan pekerjaan bagi para pengungsi Palestina. UNRWA mulai beroperasi pada 1 Mei 1950. (Ant/Z-2)
Terkini Lainnya
Israel Serang Rumah di Gaza, Sejumlah Warga Tewas
Jurnalis Palestina Tewas dalam Setahun Serangan Israel di Gaza Meroket
Hamas Sebut Usulan Gencatan Senjata Gaza sebagai Tipu Daya, Maksudnya?
2 November 1917 Deklarasi Balfour Mulai Era Menyakitkan Palestina
Mengejutkan, 2.680 Jurnalis Tewas secara Global Akibat Tindak Kekerasan, Palestina Paling Mematikan
Anggota Parlemen Prancis Soroti Foto Viral Rakyat Palestina seperti Holocaust
PM Pakistan: Agresi Israel tak Tertandingi dalam Sejarah Dunia
NU, Islam Nusantara, Fiqh Peradaban dan Humanitarian Islam: Suatu Upaya Memperkuat Keterlibatan Global
Keamanan Siber sebagai Pilar Ketahanan Negara
Misteri Robekan Senyap Megathrust di Indonesia
Jangan Sia-siakan Hak Demokrasi: Jadilah Pemilih Cerdas
Kematian Sinwar dan Perang Abadi
Tantangan Kesehatan Pemerintahan Prabowo
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap