Frasa Tumpang Tindih dalam Pernyataan Bersama Indonesia-Tiongkok Picu Polemik
MANTAN Utusan Tetap untuk PBB Darmansjah Djumala menyoroti penggunaan frasa klaim tumpang tindih dalam pernyataan bersama Indonesia-Tiongkok yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping di Beijing, 9 November lalu.
Ia menilai hal tersebut membuat situasi jadi bermasalah. Padahal, pernyataan bersama itu idealnya untuk meminimalkan konflik. "Kalau frasa itu tidak ada, semua akan berjalan lancar," ujarnya pada seminar Navigate the Future of the Indo-Pacific di Jakarta, Kamis (21/11/2024)
Mantan duta besar Indonesia untuk Polandia itu berpendapat pernyataan bersama tersebut tidak akan menimbulkan ketegangan jika frasa klaim tumpang tindih tidak disebutkan. Djumala menekankan bahwa Indonesia tidak memiliki klaim di Laut China Selatan.
"Posisi teritorial laut dan ZEE kami sangat jelas. Kami punya koordinatnya dan itu sudah tercantum dalam UNCLOS 1982. Itu tercatat jelas," katanya.
Ia menambahkan kerja sama pembangunan bahkan dianjurkan dalam Kode Etik (Code of Conduct/COC) dan klausa Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) diikuti dengan promosi yang baik. Oleh karena itu, seharusnya ada frasa tambahan lagi yang menyebutkan kerja sama pembangunan sesuai aturan internasional UNCLOS 1982 dalam pernyataan bersama tersebut.
"Kalau saya ada di sana, saya akan dorong (untuk memasukkan frasa UNCLOS 1982)," ujar Djumala yang juga mantan duta besar Austria itu.
Namun demikian, ia menilai komunitas ASEAN tidak perlu khawatir mengenai kerja sama maritim Indonesia-Tiongkok. Dosen Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran itu mengatakan semua pihak perlu menunggu sampai pernyataan bersama itu dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis.
"Ini sangat bilateral, (kerja sama maritim Indonesia-Tiongkok) tidak mengubah komitmen kami terhadap aturan maritim bilateral kita. Tidak ada yang berubah," kata Djumala.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto saat berkunjung ke Tiongkok pada 9 November, menyepakati pernyataan bersama dengan Presiden Xi Jinping terkait dengan penguatan kerja sama strategis dan komprehensif di sejumlah bidang.
Dalam pernyataan yang memuat 14 poin tersebut, Indonesia dan Tiongkok sepakat membangun pola baru kerja sama dan pembangunan di semua lini, termasuk interaksi antarmasyarakat, kerja sama pembangunan maritim, serta kerja sama pertahanan dan keamanan. (Ant/P-3)
Terkini Lainnya
Indonesia Tetap Nonaliansi meski Bergabung dengan BRICS
Jepang Dukung Program Swasembada Energi Prabowo
Kerja Sama Keamanan, Jepang Beri Kapal Patroli Berkecepatan Tinggi
Indonesia Tegaskan Komitmen Penyelesaian Krisis Myanmar
HSBC: Jadi Anggota BRICS, Indonesia Mesti Optimalkan Peluang Dagang
Kolaborasi Prabowo-Anwar Perkuat ASEAN
Tiongkok Bahas Penjualan TikTok ke Elon Musk
Tiongkok Siapkan Misi Chang’e 7 dengan Bendera Berkibar di Bulan
Lonjakan Infeksi Saluran Napas di Tiongkok, Akankah Berpotensi Pandemi?
TikTok Bantah Rumor Penjualan Operasi AS kepada Elon Musk
Kiat Awet Muda dan Panjang Umur
Bukan Kendaraan Biasa, Tiongkok Gunakan Karbon di Kereta
BRICS+: Kecakapan Kebijakan Energi Indonesia
ISPA HMPV (human meta pneumo virus)
‘Aisyiyah Berkemajuan untuk Indonesia Berkeadilan
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap