visitaaponce.com

Frasa Tumpang Tindih dalam Pernyataan Bersama Indonesia-Tiongkok Picu Polemik

Frasa Tumpang Tindih dalam Pernyataan Bersama Indonesia-Tiongkok Picu Polemik
Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Presiden Xi Jinping (kanan) di Balai Besar Rakyat, Beijing, China pada Sabtu (09/11/2024).(Antara)

MANTAN Utusan Tetap untuk PBB Darmansjah Djumala menyoroti penggunaan frasa klaim tumpang tindih dalam pernyataan bersama Indonesia-Tiongkok yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping di Beijing, 9 November lalu.

Ia menilai hal tersebut membuat situasi jadi bermasalah. Padahal, pernyataan bersama itu idealnya untuk meminimalkan konflik. "Kalau frasa itu tidak ada, semua akan berjalan lancar," ujarnya pada seminar Navigate the Future of the Indo-Pacific di Jakarta, Kamis (21/11/2024)

Mantan duta besar Indonesia untuk Polandia itu berpendapat pernyataan bersama tersebut tidak akan menimbulkan ketegangan jika frasa klaim tumpang tindih tidak disebutkan. Djumala menekankan bahwa Indonesia tidak memiliki klaim di Laut China Selatan.

"Posisi teritorial laut dan ZEE kami sangat jelas. Kami punya koordinatnya dan itu sudah tercantum dalam UNCLOS 1982. Itu tercatat jelas," katanya.

Ia menambahkan kerja sama pembangunan bahkan dianjurkan dalam Kode Etik (Code of Conduct/COC) dan klausa Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) diikuti dengan promosi yang baik. Oleh karena itu, seharusnya ada frasa tambahan lagi yang menyebutkan kerja sama pembangunan sesuai aturan internasional UNCLOS 1982 dalam pernyataan bersama tersebut.

"Kalau saya ada di sana, saya akan dorong (untuk memasukkan frasa UNCLOS 1982)," ujar Djumala yang juga mantan duta besar Austria itu.

Namun demikian, ia menilai komunitas ASEAN tidak perlu khawatir mengenai kerja sama maritim Indonesia-Tiongkok. Dosen Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran itu mengatakan semua pihak perlu menunggu sampai pernyataan bersama itu dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis.

"Ini sangat bilateral, (kerja sama maritim Indonesia-Tiongkok) tidak mengubah komitmen kami terhadap aturan maritim bilateral kita. Tidak ada yang berubah," kata Djumala.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto saat berkunjung ke Tiongkok pada 9 November, menyepakati pernyataan bersama dengan Presiden Xi Jinping terkait dengan penguatan kerja sama strategis dan komprehensif di sejumlah bidang.

Dalam pernyataan yang memuat 14 poin tersebut, Indonesia dan Tiongkok sepakat membangun pola baru kerja sama dan pembangunan di semua lini, termasuk interaksi antarmasyarakat, kerja sama pembangunan maritim, serta kerja sama pertahanan dan keamanan. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat