Israel Bebaskan 34 Tahanan Palestina, Ada Tanda Penyiksaan
ISRAEL, pada Kamis (5/12), membebaskan 34 tahanan Palestina dari Jalur Gaza utara. Para tahanan itu menunjukkan kelemahan dan kelelahan yang ekstrem serta tanda-tanda penyiksaan.
Mereka dibawa ke Rumah Sakit Gaza Eropa di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, setelah dibebaskan melalui perbatasan Kerem Shalom, kata sumber medis seperti dilaporkan Anadolu pada Jumat (6/12).
Sumber tersebut mengatakan bahwa tim medis segera mulai pemeriksaan kesehatan yang diperlukan dan memberikan perawatan kepada para tahanan saat mereka tiba.
Dia menyampaikan bahwa puluhan tahanan tersebut tampak sangat lelah, lemah, dan tidak bertenaga. Beberapa di antara mereka menunjukkan tanda-tanda penyiksaan.
Sumber itu menambahkan bahwa para tahanan ditangkap oleh militer Israel dari berbagai wilayah di Gaza utara, terutama dari kota Beit Lahia dan kamp pengungsi Jabalia, dalam kampanye genosida yang berlangsung selama 62 hari.
Menurut Kantor Media Gaza, Israel telah menahan lebih dari 1.750 orang Palestina dari Gaza utara sejak 5 Oktober.
Israel mengatakan mereka melancarkan operasi darat skala besar di Gaza utara sejak 5 Oktober untuk mencegah kelompok perjuangan Palestina, Hamas, bangkit kembali. Namun, Palestina menuduh Israel berusaha menduduki wilayah tersebut dan mengusir paksa penduduknya.
Sejak saat itu, tidak ada bantuan kemanusiaan yang diizinkan masuk wilayah tersebut, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, yang menyebabkan sebagian besar penduduk yang saat ini diperkirakan berjumlah 80.000, berada di ambang kelaparan.
Tak hanya itu, lebih dari 3.500 orang dilaporkan meninggal dan hilang, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan tersebut merupakan episode terbaru dalam perang genosida Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 yang telah menewaskan lebih dari44.500 orang yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Bulan lalu, Mahkamah Pengadilan Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan mereka di Gaza. (Ant/Z-2)
Terkini Lainnya
Ini Dua Poin Rencana Kesepakatan Gencatan Senjata Israel-Hamas
Genosida Gaza Rugikan Ekonomi Israel Lampaui Rp1.000 Triliun
Tahanan Gaza Ungkap Ragam Penyiksaan di Penjara Israel
Kunjungi Swedia, Tentara Israel Digugat Hukum terkait Kejahatan Perang Gaza
Mengapa Tentara Israel Berisiko Ditangkap di Luar Negeri?
Kunjungi Swedia, Tentara Israel Digugat Hukum terkait Kejahatan Perang Gaza
Mengapa Tentara Israel Berisiko Ditangkap di Luar Negeri?
Israel Setujui Rencana Penarikan Pasukan dari Gaza
Media Israel: 90% Rincian Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza telah Selesai
Israel Ingin Hancurkan Tepi Barat bak Jalur Gaza
Membaca, Jembatan Membangun Dialog
UN dan Buku Teks
Tantangan Internalisasi Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap