visitaaponce.com

UU Penyelidikan Khusus Presiden Yoon Terkait Darurat Militer telah Disahkan

UU Penyelidikan Khusus Presiden Yoon Terkait Darurat Militer telah Disahkan
Aksi mogok dan protes terus berlangsung di tengah krisis darurat militer, di Seoul, Korea Selatan, pada 5 Desember 2024.(Dok.ANTARA/Anadolu)

ANGGOTA parlemen Korea Selatan meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.

"RUU tersebut meminta penunjukan jaksa khusus untuk menentukan kebenaran tentang pemberontakan internal melalui deklarasi darurat militer yang tidak konstitusional," melansir Yonhap News, Selasa (10/12).

Setidaknya 210 anggota parlemen memberikan suara mendukung, 63 menentang, sementara 14 anggota abstain dari 287 anggota parlemen yang menghadiri sidang tersebut.

Para anggota parlemen juga menuntut penangkapan segera terhadap Presiden Yoon dan tersangka lain yang berada balik darurat militer tersebut.

RUU itu disampaikan setelah Presiden Yoon selamat dari mosi pemakzulan pertama minggu lalu. Sebab, parlemen yang beranggotakan 300 orang tidak mencapai kuorum 200 anggota untuk pengesahan tersebut.

Seoul telah meluncurkan penyelidikan luas terkait darurat militer 3 Desember terhadap pemerintahan Yoon setelah parlemen menolak langkah presiden dan darurat militer dicabut dalam waktu enam jam.

Sementara itu, blok oposisi memiliki 192 anggota parlemen, mereka membutuhkan dukungan setidaknya delapan anggota parlemen untuk menyukseskan mosi pemakzulan terhadap Yoon.

Sementara Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa telah mengumumkan langkah-langkah untuk mengarah pada pengunduran diri awal Yoon guna menghindari pemakzulan, blok oposisi yang dipimpin oleh Partai Demokrat sedang mempertimbangkan pemungutan suara kedua untuk menggulingkan presiden.

Yoon juga menjadi presiden petahana pertama yang menghadapi tuduhan pengkhianatan, serta larangan bepergian.

Selasa (10/12) pagi, Kepolisian setempat memanggil Perdana Menteri Han Duck-soo dan beberapa rekannya untuk diinterogasi guna menyelidiki kegagalan darurat militer.

Polisi telah memanggil kepala Badan Intelijen Nasional untuk diinterogasi guna menyelidiki rincian pertemuan Kabinet yang diadakan sebelum Yoon mengumumkan darurat militer pada malam 3 Desember.

"Jika terdakwa menolak hadir, kami akan segera melakukan upaya hukum, termasuk penyidikan paksa," kata seorang pejabat kejaksaan.

Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun, ditangkap karena perannya dalam deklarasi darurat militer yang menyebabkan kekacauan di negara tersebut.

Pada Senin (9/12) malam, jaksa mengajukan surat perintah penahanan secara resmi terhadapnya.

Ia menghadapi dakwaan atas tuduhan pengkhianatan, termasuk terlibat dalam tugas penting selama pemberontakan dan penyalahgunaan wewenang untuk menghalangi pelaksanaan hak-hak.

Pengadilan Seoul akan menggelar sidang pada Selasa (10/12) untuk memutuskan apakah surat perintah penahanan terhadap Kim Yong Hyun akan diterbitkan. Ini akan menjadi keputusan pengadilan pertama yang terkait dengan kekacauan akibat undang-undang darurat militer tersebut.

Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui pengacaranya, Kim Yong Hyun menyatakan penyesalan yang mendalam.

"Segala tanggung jawab atas situasi ini sepenuhnya ada pada saya," ujarnya.

Dia juga meminta maaf kepada rakyat Korea Selatan dan menjelaskan bahwa bawahannya hanya mengikuti perintah dirinya dan melaksanakan tugas yang diberikan.

Pihak berwenang juga telah memperluas jaringan larangan perjalanan terhadap Yoon dan pejabat, baik sipil maupun keamanan yang dituduh terlibat dalam kegagalan darurat militer.

Laporan menunjukkan bahwa partai yang berkuasa sedang meninjau berbagai skenario untuk meminimalkan dampak darurat militer.

Tim kerja partai juga dilaporkan sedang mempertimbangkan dua opsi, termasuk Yoon Suk Yeol mundur pada Februari dengan pemilu pada April atau mundur pada Maret dengan pemilu pada Mei.

Jika rencana itu terwujud, pemilihan presiden akan diadakan dalam waktu dua bulan sejak tanggal Yoon mengundurkan diri.

Yoon terpilih pada tahun 2022 untuk masa jabatan lima tahun yang berakhir pada tahun 2027. (Fer/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat