visitaaponce.com

HRF Ajukan Dua Aduan di Argentina terhadap Tentara Israel

HRF Ajukan Dua Aduan di Argentina terhadap Tentara Israel
Tentara Israel.(Al Jazeera)

YAYASAN Hind Rajab (HRF) mengajukan dua pengaduan hukum di Argentina minggu lalu terhadap warga Israel. Menurut organisasi tersebut, warga Israel itu melakukan kejahatan perang saat bertugas di Pasukan Pertahanan Israel.

Salah satu pengaduan, yang diajukan pada Selasa (7/1), ditujukan kepada seorang mantan tentara yang melarikan diri ke Argentina dari Brasil menyusul perintah penyelidikan pengadilan Brasil terkait dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pengaduan yang memicu proses hukum Brasil tersebut juga diajukan oleh HRF.

Pengaduan kejahatan perang lain, termasuk tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida, diajukan di Argentina minggu lalu terhadap seorang pejuang Brigade Givati. HRF mengeklaim memiliki bukti untuk mendukung klaim tersebut.

Yayasan Hind Rajab, yang dinamai berdasarkan nama seorang anak Gaza yang diduga dibunuh oleh IDF selama perang Pedang Besi, didirikan pada September 2024 di Brussels sebagai organisasi nirlaba. Yayasan tersebut merupakan cabang dari Gerakan 30 Maret yang telah aktif selama lebih dari tiga dekade dalam upaya hukum terhadap tentara IDF.

Yayasan ini mengumpulkan informasi yang tersedia untuk umum secara daring tentang tentara IDF, termasuk operasi militer yang mereka ikuti, untuk mengadili para tentara ini di negara-negara asing.

Hingga saat ini, HRF telah mengajukan tuntutan hukum terhadap sedikitnya 28 tentara di delapan negara berbeda dan telah menyerahkan informasi ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag. 

HRF menyampaikan kepada ICC yang diklaimnya sebagai bukti kejahatan perang yang dilakukan oleh lebih dari seribu tentara dan perwira Israel selama operasi di Jalur Gaza dan Libanon. (Israel Hayom/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat