visitaaponce.com

Amnesty International AS Wajib Ekstradisi Netanyahu yang Bertemu Trump

Amnesty International: AS Wajib Ekstradisi Netanyahu yang Bertemu Trump
Donald Trump dan Benjamin Netanyahu.(Al Jazeera)

AMNESTY International mengatakan Amerika Serikat memiliki kewajiban yang jelas berdasarkan Konvensi Jenewa untuk mengekstradisi individu yang dituduh melakukan kejahatan perang saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengunjungi Washington untuk bertemu dengan Presiden Donald Trump.

"Tidak boleh ada 'tempat berlindung yang aman' bagi individu yang diduga telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata kelompok hak asasi manusia itu dalam sebuah pernyataan yang diunggah di media sosial.

Ini perjalanan pertama Netanyahu ke luar negeri sejak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya November lalu atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Jalur Gaza.

Amnesty International menunjukkan bahwa AS telah menerima bukti yang menunjukkan bahwa senjata buatan Amerika telah digunakan dalam kejahatan perang, termasuk tindakan yang berkontribusi terhadap genosida di Gaza.

Menjelang pertemuan Netanyahu dengan Trump, Human Rights Watch juga meminta AS untuk menghentikan bantuan militer ke Israel.

"Jika Presiden Trump ingin memutuskan hubungan dengan keterlibatan pemerintahan Biden dalam kekejaman pemerintah Israel di Gaza, ia harus segera menangguhkan transfer senjata ke Israel," kata Bruno Stagno, kepala advokasi HRW.

Ia menambahkan bahwa meskipun Trump mengeklaim perang melawan Palestina bukanlah perang Amerika, dukungan militer yang berkelanjutan untuk Israel berarti hal itu juga akan menjadi perangnya.

AS memberi Israel sedikitnya US$3,8 miliar dalam bentuk bantuan militer setiap tahun dengan tambahan US$17,9 miliar yang disahkan oleh pemerintahan Joe Biden selama perang di Gaza. (IRNA/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat