visitaaponce.com

Polres Cimahi Usut Kasus Korban Pembunuhan Dikubur di Dalam Rumah

Polres Cimahi Usut Kasus Korban Pembunuhan Dikubur di Dalam Rumah
Polisi menjaga lokasi penguburan korban pembunuhan di dalam rumah di Kabupaten Bandung Barat(MI/DEPI GUNAWAN)

Petugas kepolisian mengevakuasi sesosok mayat yang ditemukan di sebuah
rumah di Komplek Bumi Citra Indah, RT 04 RW 05, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Mayat tersebut diketahui bernama Didi Hartanto yang dikubur di rumahnya. Korban dibunuh tetangganya sendiri berinisial I pada 23 Maret 2024.

kasus ini terbongkar setelah kepolisian menerima laporan pengaduan
kehilangan orang. Satreskrim Polres Cimahi lalu membentuk tim investigasi yang didukung Polda Jawa Barat.

Baca juga : Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Dituntut Pidana Mati

"Di tempat kejadian perkara ditemukan seorang laki-laki yang meninggal dalam kondisi sudah terkubur di dalam rumah," kata Kapolres Cimahi, Ajun Komisari Besar Aldi Subartono, Selasa (16/4).

Ia menyebut, pihaknya telah menangkap pelaku I di Cianjur pada Senin
(15/4) malam. Setelah pembunuhan itu, pelaku langsung menguburkan korban di bagian dapur rumah korban.

"Pelaku menguburkan tubuh korban di belakang rumahnya lalu menutupnya
menggunakan keramik untuk menghilangkan jejak," ungkapnya.

Baca juga : Pembunuhan Purnawirawan TNI, Polisi Temukan Fakta Baru

Sebelum kasus ini terungkap, keluarga korban sempat mencari korban di
rumahnya. Namun mereka gagal menemukannya karena kondisi rumah sudah rapi dan tidak ditemukan tanda-tanda bahwa korban dikubur.

"Menurut pelaku, 6-7 jam merapihkan TKP sehingga di TKP benar-benar
bersih," jelasnya.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan menjelaskan, motif pembunuhan tersebut karena I menagih uang kerja selama 2 hari sebesar Rp300 ribu namun tak dibayarkan korban. Ia dianiaya hingga meninggal dengan cara dipukul menggunakan besi tumpul pada bagian kepala.

Baca juga : Polisi Periksa Tersangka Pembunuh Purnawirawan TNI Tunggu Hasil Autopsi

"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia kesal pada korban karena menagih
uang kerja Rp300 ribu tapi tidak diberikan. Tapi kita dalami karena
setelah menghabisi nyawanya, pelaku juga mengambil barang berharga korban seperti sepeda motor, sertifikat rumah, dan telepon genggam," ungkap Surawan.

Selama sekitar satu jam, petugas membongkar kuburan dan mengevakuasi
jenazah korban lalu membawanya ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakukan autopsi.

"Untuk posisi mayat pada saat ditemukan terkubur ditutup dengan tanah dan atasnya dilapisi keramik dengan kedalaman kurang lebih 50 sentimeter sehingga mayat sudah membusuk," tambahnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat