visitaaponce.com

KPU Belum Pleno, Jadwal Pelantikan 50 Anggota DPRD Cianjur Terpilih Diundur

KPU Belum Pleno, Jadwal Pelantikan 50 Anggota DPRD Cianjur Terpilih Diundur
Kantor DPRD Kabupaten Cianjur tampak sepi karena pelantikan anggota DPRD baru urung dilaksanakan(MI/BENNY BASTIANDY)

AGENDA pelantikan 50 calon anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,
hasil Pemilu 2024 yang sedianya dilaksanakan Senin (5/8) batal digelar.
Diduga pembatalan tersebut karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat
belum melaksanakan pleno penetapan calon terpilih.

Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha, mengaku sampai saat ini belum menerima surat dari KPU. Hasil koordinasi dengan KPU, pembatalan agenda pelantikan lebih kepada administrasi.

"Dari KPU kemarin sempat datang ke sini untuk minta waktu. Itu
administrasi," katanya, Senin (5/8).

Baca juga : DPRD Kabupaten Cianjur Usulkan 5 Raperda

Secara teknis regulasi jadwal pelantikan, tambah dia, kewenangannya ada
di KPU. Sekretariat DPRD hanya sebatas mempersiapkan hal-hal yang
dibutuhkan saat proses pelantikan.

"Kita lebih kepada persiapan-persiapan. Semua sudah kami optimalkan,"
tuturnya.

Karena itu, lanjut Pratama, Sekretariat DPRD sifatnya hanya menunggu.
Ketika ada kepastian jadwal pelantikan anggota DPRD terpilih, maka
sekretariat mempersiapkan segala sesuatunya.

Baca juga : Karena Alasan Kesehatan, Plt Sekretaris DPRD Cianjur Ajukan Pengunduran Diri

"Kalau sampai ada yang di-cancel soal properti dan lainnya sih tidak ada. Tapi yang jelas kita sebetulnya sudah siap," tegas Pratama.

Belum dilantiknya anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 tak berdampak
terjadinya kekosongan. Pasalnya, sesuai regulasi, periodesasi habis masa jabatan para wakil rakyat itu terhitung sejak dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD terpilih yang baru.

"Jadi, anggota Dewan yang lama masih tetap. Tidak ada kekosongan," ucap dia.

Baca juga : Plt Sekretaris DPRD Cianjur Ajukan Permohonan Pengunduran Diri

Pratama menuturkan, anggaran pelantikan sudah dialokasikan sebelumya dari APBD Kabupaten Cianjur. Nilai besaran anggaran tak mencapai ratusan juta rupiah.

"Kita tak ingin bermewah-mewahan. Lebih kepada yang sederhana," pungkasnya.

Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman, menjelaskan tidak jadi
dilaksanakannya pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 yang
direncanakan Senin (5/8) karena belum digelar pleno penetapan. Keadaan itu karena masih ada proses gugatan sengketa hasil Pemilu ke Mahkamah
Konstitusi

"Kami belum menggelar rapat pleno penetapan caleg DPRD terpilih. Kami masih menunggu instruksi dari KPU RI,� kata Rustiman.

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat