visitaaponce.com

Wakaf Hutan Ajak Masyarakat Berwakaf, Selamatkan Hutan di Jawa Barat

Wakaf Hutan Ajak Masyarakat Berwakaf, Selamatkan Hutan di Jawa Barat
Sejumlah warga memberikan wakafnya untuk gerakan penyelamatan hutan di Jawa Barat dalam kampanye yang digulirkan Yayasan Hutan Wakaf Bogor dan MOSAIC(DOK/MOSAIC)

KOLABORASI Yayasan Hutan Wakaf Bogor dan Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) menggaungkan ajakan pada masyarakat untuk berkontribusi dalam pelestarian hutan di Jawa Barat melalui wakaf.

Gerakan Wakaf Hutan ini disosialisasikan dalam acara ‘Sehati untuk Bumi’ yang berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, dalam rangka menyambut ulang tahun Jawa Barat yang jatuh pada 19 Agustus.

Asep Sukmana, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Barat, mengapresiasi inisiatif ini. "Saya mengapresiasi berbagai pihak yang sudah menginisiasi kegiatan Sehati untuk Bumi, sebagai kado untuk ulang tahun Jawa Barat. Kegiatan bersepeda dengan tema untuk melestarikan bumi ini luar biasa karena selain kitanya sehat, buminya juga ikut sehat, asri, dan lestari," ujarnya.

Baca juga : Zakat dan Wakaf Bangun Rumah Sehat Baznas di Cirebon

Acara ‘Sehati untuk Bumi’ merupakan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pelaku bisnis dan berbagai komunitas sepeda. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian hutan.

Hutan lestari


Nur Hasan Murtiaji, Ketua Panitia Acara ‘Sehati untuk Bumi’, menjelaskan bahwa salah satu kegiatan dalam inisiatif ini adalah memberikan kesadaran tentang kondisi hutan di Jawa Barat.

Baca juga : Inilah 10 Fasilitas Menarik di Orchid Forest Cikole, Banyak Spot Foto Kece!

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk turut berkontribusi dalam program Hutan Wakaf, khususnya dalam menyelamatkan hutan di Desa Cibunian, Kabupaten Bogor. Dengan menjaga hutan agar tetap lestari dan berdaya, kita turut memberikan kontribusi bagi kelestarian alam," tambahnya.

Sementara itu, Khalifah Muhammad Ali, Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor, menekankan pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hutan wakaf.

"Kolaborasi ini sangat bagus sekali karena bisa memberikan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat, khususnya di Jawa Barat. Semoga acara ini dapat memberikan insight bagi masyarakat untuk mulai mengetahui tentang hutan wakaf dan berpartisipasi dalam pengembangannya," ungkapnya.

Baca juga : Forestra 2023: Simfoni Rasa Alam Raya, Sajian Musik Lintas Genre di Tengah Hutan 

Inisiatif Wakaf Hutan juga didukung oleh MOSAIC. Aldy Permana perwakilan MOSAIC sekaligus Project Lead Kampanye Wakaf
Hutan menjelaskan bahwa kampanye ini merupakan tindak lanjut dari hasil Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari.

"Kongres tersebut menghasilkan risalah yang menegaskan pentingnya solusi iklim yang melibatkan infrastruktur keagamaan. Wakaf Hutan adalah salah satu upaya nyata yang kami lakukan untuk mewujudkan hal tersebut," jelasnya.

Desa Cibunian

Baca juga : Erwin Gutawa Kembali Gelar Konser di Tengah Hutan Pinus

Dana yang terkumpul dari kampanye wakaf hutan ini akan digunakan untuk pengembangan hutan wakaf di Desa Cibunian, Bogor. Upaya ini akan berfokus pada ekstensifikasi berupa perluasan lahan dan intensifikasi penanaman pohon dan program lainnya yang akan bermanfaat secara ekologi, ekonomi, dan sosial.

Mengingat Desa Cibunian dan sekitarnya merupakan daerah rawan longsor, pelestarian hutan di wilayah ini sangat penting untuk melindungi masyarakat setempat serta kawasan hilir dan kota-kota besar di sekitarnya.

Saat ini, hanya ada sekitar 10 hektare hutan wakaf di seluruh Indonesia, dengan 2,5 hektare di antaranya berada di bawah naungan Yayasan Hutan Wakaf Bogor.

Potensi dan dampak hutan wakaf sangat besar dan memerlukan dukungan yang lebih luas dari berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat, termasuk dalam penggalangan donasi melalui https://kitabisa.com/campaign/hutansepanjangmasa.

Dalam kegiatan ‘Sehati untuk Bumi’ ratusan warga dan komunitas sepeda turut menyumbangkan wakaf mereka kepada Yayasan Wakaf Hutan Bogor, sebagai bentuk dukungan pada pelestarian hutan di Desa Cibunian.

Instrumen wakaf digunakan karena wakaf memiliki keistimewaan dibandingkan dengan instrumen yang lain. Wakaf tidak dapat dipindahtangankan dalam bentuk apapun.

“Jadi lebih berkelanjutan karena tidak boleh dijual, dihibahkan, diwariskan, jadi insya Allah selama-lamanya akan menjadi hutan dan membawa pahala sepanjang masa,” tandas Khalifah.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat