visitaaponce.com

Banyak Penunggak di Tasikmalaya dan Garut, BPJS Kesehatan Gulirkan Program Rehab

Banyak Penunggak di Tasikmalaya dan Garut, BPJS Kesehatan Gulirkan Program Rehab
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya, Erry Endry,(MI/KRISTIADI)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mencatat sebanyak  299.670 warga di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya serta Kabupaten Garut menunggak pembayaran iuran. Nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya, Erry Endry mengatakan jumlah sebesar itu merupakan tunggakan Januari 2025 saja.

Saat ini, total peserta BPJS kesehatan Tasikmalaya berjumlah 5.080.983 orang. Mereka terdiri dari segmen PBI JK 3.088.452 orang, PBPU Pemda 641.555 orang, PPU 792.620 orang, bukan pegawai 114.507 orang dan PBPU Mandiri 443.849 orang. Jumlah keaktifan baru mencapai 66,39%.

"Penunggak terbesar berasal dari peserta PBPU mandiri," jelasnya, Selasa (14/1).

Untuk membantu para penunggak, lanjut dia, BPJS Kesehatan menyiapkan melalui program pembayaran bertahap (Rehab).

"Pembayaran tunggakan ini bisa dibayarkan secara mencicil yang ringan melalui progam pembayaran bertahap selama 3 hingga 24 bulan. BPJS  Kesehatan terus memberikan kemudahan kepada para peserta BPJS Kesehatan, khususnya pada segmen PBPU Mandiri," ujar Erry.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki tunggakan bisa mengajukan program pembayaran bertahap melalui aplikasi mobile JKN. Jika peserta mengalami kendala bisa langsung mengurusnya ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Untuk pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan 28 bulan berjalan, kecuali Februari pendaftaran sampai tanggal 27 dengan maksimal pembayaran 12 tahapan.
 
"Peserta yang mengikuti program Rehab dapat melakukan pembayaran seperti di mobile Banking dan kanal pembayaran lain yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Paling cepat proses 1 jam setelah pendaftaran disetuju. Untuk status kepesertaan yang mengikuti rehab secara otomatis aktif kembali dan seluruh tunggakan iuran bulan berjalan lunas dibayar," pungkasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat