visitaaponce.com

Penyebaran Virus PMK Juga Meluas di Kabupaten Bandung

Penyebaran Virus PMK Juga Meluas di Kabupaten Bandung
Ilustrasi pemeriksaan pada hewan ternak yang terindikasi terinfeksi PMK.(Dok. Antara)

PENYEBARAN virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Bandung Jawa Barat (Jabar) semakin mengkhawatirkan. Tercatat sebanyak 1.050 ekor hewan hewan ternak terinfeksi virus PMK, bahkan 48 ekor di antaranya mati.

Saat ini langkah antisipasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pertanian, telah menyebarkan surat edaran (SE) kepada para camat, kepala desa maupun lurah, untuk terus melakukan upaya suportif, preventif serta kuratif.

“Dari 1.050 hewan ternak yang terinfeksi tersebut tersebar di 24 kecamatan, 65 desa atau kelurahan. Dengan perinciannya, 591 ekor telah sembuh, 243 ekor belum sembuh, 93 ekor potong bersyarat dan 48 ekor mati," papar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ningning Hendasah kemarin.

Menurut Ningning berdasarkan data Dinas Peternakan Kabupaten Bandung, terjadi lonjakan angka kasus PMK pada 2024 dan awal 2025 ketimbang 2023. Untuk 2023, PMK di Kabupaten Bandung berjumlah 342 kasus, tersebar di 20 kecamatan, 32 desa atau kelurahan danyang mati 8 ekor mati. Akan tetapi, kasus PMK pada 2024 dan awal 2025, masih lebih rendah ketimbang 2022.

Sebanyak 16.582 ekor ternak terinfeksi virus penyebab PMK pada 2022, 907 di antaranya mati. Adapun sebaran kasus PMK 2022, mencakup 30 kecamatan.

“Terdapat indikasi, hewan ternak terinfeksi saat masih di daerah asal. Indikasi itu lantaran ada dugaan sejumlah pelaku usaha ternak dari luar daerah yang tak melengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal,” ungkap Ningning.

Untuk mencegah penyebaran lebih luas lanjut Ningning, petugas puskeswan akan merespons laporan kasus dari peternak, selambat-lambatnya 24 jam. Petugas puskeswan akan segera melakukan pengobatan pada ternak yang terinfeksi. Selain itu, pihaknya juga memberikan multivitamin dan mineral, serta melakukan vaksinasi, pihaknya kini telah melakukan vaksinasi pada 15.055 ekor ternak sepanjang 2024.

Sementara itu Ketua Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Jabar, Dedi Setiadi, mengimbau para peternak untuk tidak panik menghadapi situasi ini. Salah satu langkah penting adalah tidak terburu-buru menjual sapi yang terinfeksi. Di Jabar, 10 dari 16 koperasi yang berada dalam naungan GKSI, sudah melaporkan sapi-sapi yang terinfeksi PMK. Dedi mengingatkan peternak tidak perlu panik dengan segera menjual sapi yang terinfeksi.

“Saya sudah mendengar ada sejumlah peternak yang menjual sapinya dengan harga murah karena terinfeksi PMK. Jangan terburu-buru. Karena kalau sapi sudah pernah divaksin, masih bisa tertolong dengan vaksinasi ulang. Dan vaksinasi menjadi kunci penting dalam pengendalian PMK,” jelas Dedi.

Dedi menegaskan, sapi yang sudah divaksin sebelumnya lebih mudah sembuh setelah mendapatkan pengobatan dan vaksin ulang. Sementara itu, sapi yang belum divaksinasi memiliki risiko kematian yang lebih tinggi, sebagaimana terlihat di wilayah Pasirjambu, Bandung Barat, di mana 20-30 ekor sapi mati akibat PMK. Bahkan di Kecamatan Parongpong pun, dilaporkan sudah ada sapi yang terjangkit.

“Kami siap membantu peternak, termasuk menyediakan vaksin dengan harga terjangkau. Vaksin lokal yang kami sediakan seharga Rp17.000 per ampul, terbukti efektif dan tidak kalah dengan vaksin impor. GKSI mendorong pelaksanaan vaksin mandiri di tingkat peternak dan koperasi, mengingat prosedur birokrasi yang memakan waktu jika menunggu pemerintah,” ujar Dedi.

Dedi membeberkan, saat ini, sebanyak 16 koperasi di Jabar dengan populasi sekitar 70 ribu ekor sapi telah mengajukan permohonan vaksin mandiri. Vaksin impor yang sebelumnya dihargai sekitar Rp27.000-30.000 per ampul, namun kini GKSI menawarkan vaksin dari strain lokal yang lebih ekonomis. Selain vaksinasi, pihaknya menyarankan langkah pencegahan tambahan seperti penyemprotan disinfektan, pemberian nutrisi yang cukup, dan menghentikan lalu lintas ternak sementara.

“Kami juga minta pemerintah harus tegas menghentikan pengiriman ternak antar kota dan provinsi serta mengawasi jalur tikus yang kerap digunakan untuk distribusi ilegal,” sambung Dedi. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat