visitaaponce.com

Bulog Jawa Barat Siap Serap Gabah dan Beras Petani Lokal

Bulog Jawa Barat Siap Serap Gabah dan Beras Petani Lokal
Bulog Jawa Barat melakukan serapan gabah dan beras dari petani lokal.(DOK/BULOG JABAR)

PADA 2025, Perum Bulog Kantor Wilayah Jawa Barat memastikan siap siap melakukan penyerapan gabah beras petani lokal di wilayah Jabar.

Penyerapan akan dilakukan baik secara komersial maupun sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP).

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Jawa Barat, Saldi Aldryn mengatakan, pada
2025 ini, Bulog Jabar akan mengoptimalkan penyerapan gabah beras di tingkat petani. Berapapun besaran target penyerapan yang ditetapkan oleh kantor pusat, Bulog Jabar siap melaksanakannya.

Optimalisasi penyerapan gabah beras petani lokal ini, lanjut dia,  selaras dengan program Asta Cita yang tengah digaungkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Bulog ditugaskan pemerintah untuk memaksimalkan serapan gabah atau beras petani dengan harga pembelian pemerintah (HPP).

"Optimalisasi penyerapan gabah beras petani ini sebagai langkah penguatan cadangan beras pemerintah (CBP) 2025, sekaligus menjaga stabilitas harga di produsen atau petani lokal," jelasnya.


Dukungan

 

Saldi menambahkan, untuk mendukung kelancaran rencana serapan gabah beras petani, Bulog Jabar membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak. Dalam hal ini juga jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun seluruh pelaku pasar, mulai dari kelompok tani, gabungan kelompok tani hingga perusahaan penggilingan yang menguasai sarana dan
prasarana pengeringan, penggilingan dan penyimpanan.

"Dukungan dari berbagai pihak ini sangat penting demi mewujudkan komitmen terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau, sekaligus membuat petani kita tersenyum karena harga jual produk mereka yang bagus," imbuhnya.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency
(NFA) dan Perum Bulog siap menyerap gabah dan beras petani dengan Harga
Pembelian Pemerintah (HPP) baru. Hal tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 12 Januari 2025, tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP), dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.


Syarat serapan


BULOG akan melaksanakan penyerapan gabah dan beras produksi dalam negeri sepanjang 2025. Penyerapan akan dilakukan mulai 15 Januari ini dengan HPP yang telah disesuaikan.

Adapun dalam Kepbadan Nomor 2 Tahun 2025, telah diatur HPP gabah dan beras bagi Bulog, dengan rincian :

1) Gabah Kering Panen (GKP) di petani sebesar Rp6.500 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.

2) GKP di penggilingan sebesar Rp6.700 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.

3) Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp8.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%.

4) GKG di gudang Bulog sebesar Rp8.200 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%.

5) Beras di gudang Bulog sebesar Rp12.000 per kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 100%, kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 25%, dan butir menir maksimal 2%.


Sementara itu, Bulog Jabar telah melakukan pemetaan daerah-daerah potensial produsen gabah beras. Untuk daerah produsen tertinggi ada di wilayah Indramayu, Cirebon, dan Subang.

Adapun pada 2024 lalu, Bulog Jabar telah berhasil menyerap 260 ribu ton setara beras dari petani lokal. Jumlah penyerapan tersebut mencapai 160% dari target pengadaan yang dipatok sebanyak 170 ribu ton setara beras.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat