visitaaponce.com

Pemkot Bandung segera Terbitkan Instruksi Wali Kota Tentang Efisiensi Anggaran

Pemkot Bandung segera Terbitkan Instruksi Wali Kota Tentang Efisiensi Anggaran
Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara(DOK/PEMKOT BANDUNG)

PEMERINTAH Kota Bandung akan segera menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) sebagai pedoman efisiensi anggaran. Ini dilakukan sebagai langkah menindaklanjuti terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025,  

"Untuk intruksi kepada OPD sudah kita buatkan sesuai Intruksi Presiden. Nanti mekanismenya sudah ada panduan juknis Kementerian Dalam Negeri," ungkap Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara, Rabu (5/2).

Menurut dia, sebagai langkah awal Pemkot Bandung telah mengevaluasi belanja daerah sejak Desember 2024. Dalam proses review APBD 2025, pemkot akan memastikan efisiensi di berbagai pos anggaran tanpa mengganggu layanan publik yang esensial.  

"Selanjutnya akan dilakukan pembahasan teknis mengubah anggaran dengan dewan akan dilakukan bersama," jelasnya.

Koswara berharap, penerbitan Inwal ini akan memperkuat upaya pemkot dalam mewujudkan anggaran yang lebih efektif dan efisien, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo serta regulasi yang ada.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo telah menerbitkan Inpres tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Presiden meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi. Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Arahan Prabowo membatasi kegiatan seremonial termaktub dalam poin keempat. Instruksi ini diperuntukkan bagi gubernur, bupati, hingga wali kota.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat