visitaaponce.com

Ini Tips Agar Anak Anda tidak Jadi Korban Perundungan

Ini Tips Agar Anak Anda tidak Jadi Korban Perundungan
Ilustrasi(Freepik)

PSIKOLOG Klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (UI) Vera Itabiliana Hadiwidjojo memberikan tips bagi orangtua agar anak tidak menjadi target ataupun korban perundungan atau bullying.

"Ajarkan anak untuk asertif, berani mengungkapkan apa yang ia rasakan secara jelas dan etis, terapkan pengasuhan demokratis sehingga anak terbiasa berpendapat," ujar Vera, Kamis (19/9).

Asertif adalah kemampuan menyampaikan apa yang diinginkan, dirasakan, dan dipikirkan kepada orang lain namun dengan tetap menjaga dan menghargai hak-hak serta perasaan pihak lain tanpa bermaksud menyerang orang lain.

Baca juga : Kenali 4 Tanda Anak Berpotensi Menjadi Pelaku Perundungan

Dengan demikian, pengasuhan yang mendukung asertivitas dan komunikasi terbuka dapat membantu anak merasa lebih kuat dan lebih mampu menghadapi situasi berisiko, termasuk perundungan.

Anak yang memiliki keterampilan asertif dapat lebih baik menanggapi perilaku agresif dari teman sebaya, misalnya dengan menetapkan batasan atau meminta bantuan, sehingga mengurangi risiko mereka menjadi korban.

"Ajarkan dan contohkan anak bagaimana membela dirinya saat merasa tertindas, cari dan kembangkan pula kelebihan anak, ini penting sehingga
anak dapat tampil dengan percaya diri," saran Vera.

Baca juga : Orangtua Berperan Penting Cegah Perundungan Anak

Mengajarkan anak untuk membela diri dan mengembangkan kelebihan mereka dapat memberikan strategi yang diperlukan untuk menghindari situasi perundungan, sekaligus meningkatkan rasa percaya diri dan kemampuan sosial mereka.

Terakhir, Vera mengimbau para orangtua untuk selalu menciptakan suasana hangat dan penuh kasih sayang di rumah bagi anak. Kondisi dalam rumah tangga yang harmonis terbukti positif dalam mengawal tumbuh kembang anak, termasuk kondisi psikologisnya.

"Penuhi hidup anak dengan cinta di rumah, sehingga anak tidak mudah merasa direndahkan oleh pelaku (perundungan)," jelasnya.

Sementara, data pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan kekerasan anak di awal 2024 mencapai 141 kasus. Dari seluruh aduan itu, 35% di antaranya terjadi di lingkungan sekolah atau satuan pendidikan.

Sepanjang awal 2024, sebanyak 46 kasus anak mengakhiri hidup. Dari total kasus itu, 48% di antaranya terjadi di satuan pendidikan atau anak (korban) masih memakai pakaian sekolah. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat