visitaaponce.com

PPDB di DKI Jakarta Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini

PPDB di DKI Jakarta Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
Ilustrasi(Antara)

PEMPROV DKI Jakarta memulai Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 mulai hari ini, Senin, 12 Juni 2023., dengan dibukanya pendaftaran untuk jalur prestasi akademik maupun nonakademik.

Kemudian ada jalur afirmasi bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, jalur zonasi, dan jalur perpindahan pekerjaan orangtua.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan, tahun ini sekolah-sekolah negeri yang dikelola Pemprov DKI menyediakan kuota untuk SD sebanyak 92.716 kursi, SMP ada 70.207 kursi, SMA 27.932 kursi, dan SMK ada 19.379 kursi.

Baca juga : Link dan Jadwal PPDB 2023 Kota Bandung Cek di Sini

"Pelaksanaan PPDB 2023 berpegang pada prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan kita pastikan pelaksanaannya sesuai dengan Permendikbud 1/2021 tentang Pelaksanaan PPDB pada Jenjang TK, SD, SMP, SMA, maupun SMK," kata Syaefulloh dalam konferensi pers di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jl Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/6).

Ia melanjutkan, PPDB dilakukan sepenuhnya secara daring sehingga para orangtua maupun wali murid dapat mendaftar dari mana saja. Secara keseluruhan, PPDB akan selesai pada 7 Juli 2023 nanti.

Pada jalur afirmasi, Syaefulloh menjelaskan, pihaknya bakal membuka pendaftaran bagi anak-anak pemegang KJP Plus, Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak-anak dari pengemudi mikrotrans, anak-anak dari orangtua pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan penyandang disabilitas.

Baca juga : Ini Sederet Penyebab Siswa tidak Bisa Daftar PPDB DKI Jakarta

Sementara pada jalur zonasi, kriteria yang disyaratkan adalah warga yang tinggal satu RT dengan sekolah tujuan, atau warga yang tinggal di RT yang bertetangga dengan RT tempat sekolah tujuan, dan warga yang tinggal satu kelurahan dengan sekolah.

Ia menjelaskan, dalam jalur zonasi kriteria yang menjadi saringan lainnya setelah alamat domisili adalah umur, urutan pemilihan sekolah, dan waktu pendaftaran.

"Jadi ketika ada 100 anak yang mendaftar di zonasi lalu kursinya hanya 50, kriteria itu yang digunakan untuk alat penyaring selanjutnya," jelasnya.

Baca juga : Disdik DKI Buka Posko Pengaduan PPDB 2023 Jakarta

Berdasarkan Permendikbud 1/2021, jalur zonasi mendapatkan kuota terbesar yakni 70% untuk SD dan 50% bagi SMP-SMA/SMK. Sementara itu, jalur afirmasi ada 15%, jalur perpindahan orangtua 5% dan sisanya adalah jalur prestasi. Jalur prestasi tidak berlaku untuk jenjang TK dan SD.

"Jika ada kesulitan bisa mengunjungi posko. Poskonya ada di sekolah, di tingkat Sudin Pendidikan, dan di tingkat Disdik. Kami komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik," jelasnya.

Jadwal PPDB Jakarta 2023

Berikut ini jadwal seleksi PPDB DKI Jakarta untuk semua jenjang.

Baca juga : DKI Jakarta Buka PPDB 2023 Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta Bersamaan


1. Prapendaftaran

SMP, SMA dan SMK: 10 Mei – 9 Juni 2023

 
2. Verifikasi KK dan Pengajuan Akun

    SD: mulai 15 Mei
    SMP: mulai 19 Mei
    SMA dan SMK: mulai 24 Mei

 
3. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri

    Jalur Prestasi SMP, SMA, SMK: 12 – 16 Juni 2023
    Jalur Disabilitas SD, SMP, SMA, SMK: 12 – 16 Juni 2023
    Tahap 1 SMA dan SMK: 12 – 16 Juni 2023

Baca juga : Contoh Catatan Wali Kelas di Rapor yang Memotivasi

 
4. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri

    Jalur Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru SD, SMP, SMA, SMK: 12 Juni – 1 Juli 2023

 
5. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri

    Jalur Afirmasi SD, SMP, SMK: 19-23 Juni 2023
    Tahap 2 SMA, SMK: 19-23 Juni 2023

 
6. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri

    Jalur Zonasi SD: 12-16 Juni
    Jalur Zonasi SMP dan SMA: 26 Juni – 1 Juli

Baca juga : Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Dibuka, 109 Ribu Orang Mendaftar

 
7. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri

    Tahap 2 SD 2: 26 Juni – 1 Juli
    Tahap 3 SD, SMP, SMA, SMK: 3-7 Juli

Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DKI Jakarta Moch. Salim Somad mengapresiasi pelaksanaan PPDB di DKI Jakarta.

"Kami bertugas untuk memastikan bahwa PPDB di DKI Jakarta berjalan dengan baik dan sesuai dengan Permendikbud," ungkapnya dalam kesempatan yang sama. (Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat