PPDB di DKI Jakarta Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
PEMPROV DKI Jakarta memulai Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 mulai hari ini, Senin, 12 Juni 2023., dengan dibukanya pendaftaran untuk jalur prestasi akademik maupun nonakademik.
Kemudian ada jalur afirmasi bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, jalur zonasi, dan jalur perpindahan pekerjaan orangtua.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan, tahun ini sekolah-sekolah negeri yang dikelola Pemprov DKI menyediakan kuota untuk SD sebanyak 92.716 kursi, SMP ada 70.207 kursi, SMA 27.932 kursi, dan SMK ada 19.379 kursi.
Baca juga : Link dan Jadwal PPDB 2023 Kota Bandung Cek di Sini
"Pelaksanaan PPDB 2023 berpegang pada prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan kita pastikan pelaksanaannya sesuai dengan Permendikbud 1/2021 tentang Pelaksanaan PPDB pada Jenjang TK, SD, SMP, SMA, maupun SMK," kata Syaefulloh dalam konferensi pers di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jl Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/6).
Ia melanjutkan, PPDB dilakukan sepenuhnya secara daring sehingga para orangtua maupun wali murid dapat mendaftar dari mana saja. Secara keseluruhan, PPDB akan selesai pada 7 Juli 2023 nanti.
Pada jalur afirmasi, Syaefulloh menjelaskan, pihaknya bakal membuka pendaftaran bagi anak-anak pemegang KJP Plus, Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak-anak dari pengemudi mikrotrans, anak-anak dari orangtua pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan penyandang disabilitas.
Baca juga : Ini Sederet Penyebab Siswa tidak Bisa Daftar PPDB DKI Jakarta
Sementara pada jalur zonasi, kriteria yang disyaratkan adalah warga yang tinggal satu RT dengan sekolah tujuan, atau warga yang tinggal di RT yang bertetangga dengan RT tempat sekolah tujuan, dan warga yang tinggal satu kelurahan dengan sekolah.
Ia menjelaskan, dalam jalur zonasi kriteria yang menjadi saringan lainnya setelah alamat domisili adalah umur, urutan pemilihan sekolah, dan waktu pendaftaran.
"Jadi ketika ada 100 anak yang mendaftar di zonasi lalu kursinya hanya 50, kriteria itu yang digunakan untuk alat penyaring selanjutnya," jelasnya.
Baca juga : Disdik DKI Buka Posko Pengaduan PPDB 2023 Jakarta
Berdasarkan Permendikbud 1/2021, jalur zonasi mendapatkan kuota terbesar yakni 70% untuk SD dan 50% bagi SMP-SMA/SMK. Sementara itu, jalur afirmasi ada 15%, jalur perpindahan orangtua 5% dan sisanya adalah jalur prestasi. Jalur prestasi tidak berlaku untuk jenjang TK dan SD.
"Jika ada kesulitan bisa mengunjungi posko. Poskonya ada di sekolah, di tingkat Sudin Pendidikan, dan di tingkat Disdik. Kami komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik," jelasnya.
Jadwal PPDB Jakarta 2023
Berikut ini jadwal seleksi PPDB DKI Jakarta untuk semua jenjang.
Baca juga : DKI Jakarta Buka PPDB 2023 Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta Bersamaan
1. Prapendaftaran
SMP, SMA dan SMK: 10 Mei – 9 Juni 2023
2. Verifikasi KK dan Pengajuan Akun
SD: mulai 15 Mei
SMP: mulai 19 Mei
SMA dan SMK: mulai 24 Mei
3. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri
Jalur Prestasi SMP, SMA, SMK: 12 – 16 Juni 2023
Jalur Disabilitas SD, SMP, SMA, SMK: 12 – 16 Juni 2023
Tahap 1 SMA dan SMK: 12 – 16 Juni 2023
Baca juga : Contoh Catatan Wali Kelas di Rapor yang Memotivasi
4. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri
Jalur Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru SD, SMP, SMA, SMK: 12 Juni – 1 Juli 2023
5. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri
Jalur Afirmasi SD, SMP, SMK: 19-23 Juni 2023
Tahap 2 SMA, SMK: 19-23 Juni 2023
6. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri
Jalur Zonasi SD: 12-16 Juni
Jalur Zonasi SMP dan SMA: 26 Juni – 1 Juli
Baca juga : Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Dibuka, 109 Ribu Orang Mendaftar
7. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri
Tahap 2 SD 2: 26 Juni – 1 Juli
Tahap 3 SD, SMP, SMA, SMK: 3-7 Juli
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DKI Jakarta Moch. Salim Somad mengapresiasi pelaksanaan PPDB di DKI Jakarta.
"Kami bertugas untuk memastikan bahwa PPDB di DKI Jakarta berjalan dengan baik dan sesuai dengan Permendikbud," ungkapnya dalam kesempatan yang sama. (Z-4)
Terkini Lainnya
Jadwal PPDB Jakarta 2023
1. Prapendaftaran
2. Verifikasi KK dan Pengajuan Akun
3. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri
4. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri
5. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri
6. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor Diri
7. Pendaftaran, Pengumuman, dan Lapor DiriAhok: Sekolah di Jakarta Jangan Utamakan Terima Siswa dengan Nilai Tinggi
Heru Budi Hartono Mendorong Pembangunan Sekolah Berkualitas di Sekitar Jakarta
PPDB 2024, Disdik DKI: Tidak Ada Istilah Jual Beli Kursi
Syarat Wajib PPDB Jalur PTO, Wajib Ada Keterangan Pindah Domisili
Tahun Depan, Disdik DKI Perluas Jenjang PPDB Bersama Hingga ke SMP
PPDB DKI Jakarta Selesai, Disdik: Prosesnya Berjalan Lancar
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta: Hujan di Sebagian Wilayah
Sebelum Lakukan Relokasi, Flyover Kolong Jembatan Tomang bakal Ditata
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta: Wilayah Selatan dan Timur Hujan pada Sore
Hasil Pilkada DKI Jakarta, Survei SMRC: Pramono-Rano Raup 51,03 Persen
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta: Hujan di Pagi dan Sore Hari
Anies Baswedan: Pemimpin DKI Jakarta harus Berpihak ke Rakyat Kecil
Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru
Belajar Kolaboratif
Membangun Kapasitas Biologi Komputasi untuk Kemandirian Bangsa
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
Menuju Pendidikan Tinggi Transformatif
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap