visitaaponce.com

Komisi X DPR Sebut Isitilah Cleansing Terhadap Pemecatan Sepihak Guru Honorer di Jakarta Sadis

Komisi X DPR Sebut Isitilah Cleansing Terhadap Pemecatan Sepihak Guru Honorer di Jakarta Sadis
Ilustrasi - Aksi Guru honorer(Antara)

KOMISI X DPR mengkritik kebijakan pemecatan seratusan guru honorer di Jakarta secara sepihak melalui sistem ‘cleansing’ atau ‘pembersihan’. 

"Cleansing itu kata yang terlalu sadis, cleansing itu kan pembersihan atau seperti membasmi. Itu tidak boleh," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf melalui keterangan tertulis, Minggu (21/7).

Dia menuturkan pemecatan guru honorer tidak sesuai dengan semangat yang tengah dilakukan negara terkait perbaikan nasib guru honorer. Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN telah menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga nonASN paling lambat Desember 2024.

Baca juga : Puan Sesalkan Insiden Ratusan Pemecatan Guru Honorer Jakarta

“Artinya seharusnya nasib tenaga honorer, termasuk guru honorer, bisa membaik. Bukan justru mengalami kemunduran,” ujar dia.

Dede mengatakan Dinas Pendidikan Jakarta juga harus mengetahui alasan sejumlah sekolah menerima guru honorer. Dia yakin hal itu berkaitan dengan kurangnya tenaga pengajar.

"Seharusnya Disdik juga bisa mencari tahu kenapa sekolah-sekolah mengangkat para guru honorer ini. Mungkin karena beban sekolah yang sudah terlalu besar sehingga membutuhkan tambahan guru yang belum bisa diakomodir oleh pemerintah," ucap Dede.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu menekankan bahwa pemecatan guru honorer menyebabkan dampak negatif. Sekolah akan kekurangan guru dan kegiatan belajar mengajar terganggu.

"Pada akhirnya anak-anak yang akan dirugikan. Apalagi ini baru memasuki tahun ajaran baru sekolah," ujar Dede. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat