Ironi Kebijakan Golden Visa dan Pelarangan Jual Rokok Eceran
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengkritik program golden visa yang memiliki keistimewaan mendapat hak atas tanah atau lahan bagi warga negara asing (WNA). Kebijakan itu dibandingkan dengan pelarangan jual rokok eceran.
"Negara jual lahan kulakan dibiarkan dan sah-sah aja, rakyat cuma jual rokok eceran saja dilarang," kata Mardani melalui keterangan tertulis dikutip, hari ini.
Kebijakan larangan penjualan rokok ketengan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Beleid itu menjelaskan bahwa rokok tidak lagi boleh diedarkan dalam kemasan 'kiddie pack' atau kurang dari 20 pcs, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.
Baca juga : Kontrol Konsumsi Rokok Remaja Lebih Efektif dengan Peningkatan Cukai
Sementara, golden visa merupakan keistimewaan bagi WNA berupa visa tinggal terbatas dalam jangka waktu tertentu. Dengan catatan, mereka bersedia menanamkan modalnya di Indonesia.
Pemilik golden visa akan memiliki Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, Hak Guna Usaha (HGU), dan hak atas tanah lainnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021. Mardani mengatakan pemerintah makin banyak obral tanah ke WNA.
"HGU di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah diobral sampai 190 tahun. Itu 7 turunan aja masih lebih lama. Sekarang Pemerintah obral-obral lahan lagi untuk menarik investasi asing," ujar Mardani.
Baca juga : Presiden Jokowi: Indonesia Ditinggal Investor Jika tidak Luncurkan Golden Visa
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan kebijakan untuk menarik konglomerat asing itu berpotensi menimbulkan kesenjangan dan konflik agraria. Di sisi lain, kebutuhan lahan bagi rakyat belum didapatkan secara merata.
"Pemerintah harus menemukan keseimbangan antara menarik investasi asing dan melindungi hak-hak masyarakat, jangan serampangan dan terabas sana-sini," ujar Mardani.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meresmikan layanan Golden Visa yang dapat memudahkan WNA berinvestasi dan berkarya. Sehingga memberikan multiplier effect terhadap perekonomian.
Jokowi mengatakan Golden Visa melalui asas selective policy, yang diberikan hanya untuk individu dengan potensi kontribusi tinggi. “Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar diseleksi,” kata Jokowi di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024.(P-2)
Terkini Lainnya
Menparekraf Sandiaga Uno Harap Golden Visa Dorong Investasi di Labuan Bajo
Presiden Jokowi: Indonesia Ditinggal Investor Jika tidak Luncurkan Golden Visa
6 Hal Menarik tentang Golden Visa yang Diterima Shin Tae-yong dari Presiden Jokowi
Bank Mandiri Ditunjuk sebagai Mitra Layanan Terintegrasi Golden Visa
Golden Visa Diharapkan Bikin Banyak Uang Masuk ke Indonesia
Pergantian Caleg Terpilih Cederai Kedaulatan Rakyat
Komisi VI DPR Minta Regulasi TKDN Industri Kecil Diawasi Ketat
Masih ada 1.437 Legislator Terpilih Belum Lapor LHKPN
Terbitnya PKPU Bukti Perjuangan Rakyat Kawal Putusan MK tidak Sia-Sia
Puan: Demokrasi Dibajak Politik Tanpa Nilai
MKD: Cak Imin Ajak istrinya dalam Timwas Haji DPR adalah Sah
Refleksi Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia: Mendialogkan Pemikiran Fransiskan dengan Perspektif Sufi Yunus Emre
Krisis Mental Remaja: Tantangan Terlupakan
Man of Integrity Faisal Basri dan Hal-Hal yang belum Selesai
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap