Heru Budi Ancam Cabut Penerima KJP dan KJMU Terlibat Judol
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) milik penerima yang diketahui kecanduan judi online (judol).
Pihaknya telah meminta data kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) soal penerima KJP atau KJMU yang bermain judol.
"Sudah menghadap Bapak Menkopolhukam untuk meminta by name dan by address, siapa warga, siapa siswa, siapa mahasiswa, yang melakukan judol dan dia mendapatkan bantuan KJ atau KJMU," sebutnya di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
Baca juga : Penerima Bansos DKI Kedapatan Judol, Heru Budi Beri Kesempatan Berubah
Nantinya data yang ia dapatkan tersebut menampilkan nama para penerima KJP atau KJMU. Di samping nama mereka tertera nomor induk kependudukan (NIK) masing-masing.
Selain itu juga menampilkan data para penerima KJP dan KJMU dalam transaksi judi online. Adapun sanksi yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disesuaikan dengan berapa kali para penerima KJP atau KJMU itu bermain judol.
"Bagi pelajar yang berali-kali melakukan, main istilahnya, game judol, pertama [melakukan] kalau bisa kita bina, kedua kita bina, ketiga orangtua kita jelaskan. Jika tidak [berhenti], terpaksa kami KJP termasuk KJMU-nya kita cabut," urai dia.
Baca juga : Kisruh KJMU, Pemprov DKI Jangan Lepas Tangan
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan pihaknya kini masih meminta data lengkap para penerima bantuan yang bermain judol dari Kemenkopolhukam.
Di satu sisi, ia mengakui, lima kecamatan di Jakarta menjadi wilayah dengan pemain judol tertinggi daripada kecamatan lain. Budi mengakui, pihaknya masih memeriksa apakah ada siswa atau mahasiswa yang bertempat tinggal di lima kecamatan tersebut.
Disdik DKI, kata dia, juga akan memberikan pembinaan kepada siswa non-penerima KJP yang bermain judol.
"Kalau misalkan hanya uji coba [bermain judol] saja, kita lakukan binaan, tapi kalau sudah berulang kali dan ada deposit yang cukup besar nah ini kalau memang terdaftar di KJP [atau KJMU], kita keluarkan," tuturnya.
"Kalau misal mereka [siswa] bukan penerima KJP, kita lakukan pembinaan dan kita panggil orangtuanya," lanjut Budi. (Far/P-2)
Terkini Lainnya
Jakarta Tambah Anggaran Rp200 Miliar untuk KJP dan KJMU
Pemprov Beberkan Alasan Penerima KJMU Dicabut, Disdik : Judi Online Salah Satunya
Penerima Bansos DKI Kedapatan Judol, Heru Budi Beri Kesempatan Berubah
Pemprov DKI Jakarta Pangkas Jumlah Penerima KJMU Tahap I Tahun 2024
Pemprov DKI Janji Segera Cairkan Dana KJMU Senilai Rp9 Juta
Ada Warga Menteng yang Terima KJP
DPRD DKI: Sekolah Gratis Jawab Keresahan Warga
NasDem Minta Pemprov DKI Jakarta Hapus Fasilitas Tarik Tunai di KJP
Pemprov Cabut KJP Siswa yang Kedapatan Merokok Elektrik
PRT, Paus, dan Pancasila
Partai Islam Gagal, Islam Politik Jaya?
Partisipasi Masyarakat dan Peran Pemda dalam Upaya Pemberantasan Mafia Tanah
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap