Anggota DPD Berang Transgender Asal Aceh Jadi Pemenang Kontes
ANGGOTA DPD RI asal Aceh Sudirman atau Haji Uma mengirimkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait kasus kontes kecantikan transgender yang digelar di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat. Sudirman meminta Polda Metro Jaya mengusut kasus tersebut.
"Mengantarkan surat, bawa surat laporan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, tokoh ulama dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Aceh terkait dengan penyelenggara kecantikan yang ada di salah satu hotel di Jakarta. Bahwa kita minta kepada Polda Metro Jaya, dalam hal ini untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut di kasus ini," kata Sudirman di Polda Metro Jaya, Jumat (9/8/2024).
Sebagaimana diketahui dalam video yang beredar, pemenang kontes ratu kecantikan tersebut merupakan perwakilan Provinsi Aceh. Sudirman menyebut keikutsertaan perwakilan kontestan itu memicu amarah warga Aceh.
Baca juga : Kontes Kecantikan Transgender di Hotel Jakpus Bikin Heboh, Polda Metro Selidiki
"Tokoh masyarakat menjadi sangat marah di Aceh dan terjadi polemik bahwa yang keterwakilan daripada peserta kontes itu adalah menamakan dirinya dan berselempang Aceh ini yang membuat gaduh. Jadi ini sudah menjadi polemik yang tidak terbendung di Aceh. Jadi semua masyarakat Aceh protes, alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemerintah," jelasnya.
Sudirman menekankan beberapa hal dalam surat yang disampaikan kepada Irjen Karyoto tersebut. Termasuk yang paling penting pencalonan Provinsi Aceh yang dianggapnya menghina syariat Islam.
"Keikutsertaan mereka, dalam kontes ini atas pendelegasian dari mana? Atas dasar penjaringan rekrutmen dari mana? Bukan ujug-ujug, kemudian hadir menamakan dirinya Aceh. Padahal Aceh itu tidak mengenal dengan kontes-kontes waria itu nggak ada. Kita berlaku syariat Islam di sana," jelasnya.
Baca juga : Kakak Ipar Paspampres Praka RM Jadi Sopir Saat Penculikan Pemuda Aceh
"Saya tidak bicara dalam spesifikasi hukum pidana ya, tapi nanti mungkin aparat penegak hukum bisa mencari pasal. Intinya ini adalah penghinaan bagi daerah syariat Islam karena Aceh punya UU yang spesifik tentang hukum syariah yang diatur dengan UU 11 Tahun 2006 tentang kekhususan," imbuhnya.
Karena itu, Sudirman meminta pihak kepolisian menindaklanjuti aduan tersebut. Dia meminta polisi segera memproses semua pihak terlibat dalam kontes ratu kecantikan transgender tersebut.
"Ini kan sudah ada satu informasi yang kita terima dari Polda bahwa pihak Polda dan Kapolres bersama dengan Kapolseknya segera memanggil dan sudah melakukan koordinasi bersama pemerintah Jakarta Pusat," katanya.
Baca juga : TNI Ungkap Proses Penangkapan Pelaku Penculikan Pemuda Asal Aceh
Diketahui sebelumnya, Sebuah video memperlihatkan kontes kecantikan diduga transgender di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat viral di media sosial. Kepolisian pun menyelidiki peristiwa tersebut.
Dalam video yang beredar, tampak kontes tersebut digelar di sebuah ruangan besar layaknya ballroom hotel. Terlihat beberapa finalis atau kontestan kecantikan yang diduga seorang transgender.
Mereka terlihat mengenakan selempang bertuliskan provinsi asal masing-masing kontestan. Para kontestan berlenggang di panggung melakukan catwalk.
Baca juga : Seni Barista Meracik Kopi
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengecek terkait informasi tersebut. Tidak ada izin penyelenggaraan pelaksanaan kontes kecantikan diduga transgender tersebut.
"Sejauh ini tidak ada izin terkait penyelenggaraan," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Dia menyebut polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurutnya, polisi akan melakukan klarifikasi terhadap pihak penyelenggara juga pihak hotel. (Fik/P-3)
Terkini Lainnya
Terlibat Pungli, Kapolda Metro Harus Proses Pidana Anggota Samsat Bekasi
Polisi Pungli di Samsat Bekasi, Propam: Baru Satu Kali
Viral Kasus Pungli di Samsat, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor Call Center 110
Oknum Polisi Terlibat Pungli di Samsat Bekasi Kena Sanksi Patsus
Anak Nikita Mirzani Diduga Aborsi Dua Kali Disuruh Pacar
Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Maaf
Mahasiswa USK akan Kuliah Lapangan Di Hutan Adat Mukim
Hingga Hari ke-7, Doa dan Salat Jenazah Gaib Tu Sop Digelar di Aceh, Brunei Darussalam, hingga Australia
Industri Musik di Kota Aceh Semakin Berkembang
Atlet Dayung Papua Barat Beradaptasi di Cuaca Aceh
Sukses Ikut PON XXI, Mini 4WD Siap Jadi Cabor di PON XXII NTB-NTT 2028
Mahasiswa Universitas Syiah Kuala Wakili Aceh di Kompetisi Robot Terbang Nasional Di Yogyakarta
Refleksi Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia: Mendialogkan Pemikiran Fransiskan dengan Perspektif Sufi Yunus Emre
Krisis Mental Remaja: Tantangan Terlupakan
Man of Integrity Faisal Basri dan Hal-Hal yang belum Selesai
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap