visitaaponce.com

Polisi Periksa Kimberly Ryder Terkait Dugaan Penggelapan Mobil Pekan Depan

Polisi Periksa Kimberly Ryder Terkait Dugaan Penggelapan Mobil Pekan Depan
Artis Kimberly Ryder.(MI/Tosiani)

POLISI masih menyelidiki laporan artis Kimberly Ryder terhadap sang suami, Edward Akbar, terkait kasus dugaan penggelapan satu unit mobil. Polisi akan kembali memeriksa Kimberly pada Kamis (22/8).

"Satreskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap korban Saudari K tanggal 22 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (16/8).

Ade Ary menyebut polisi akan menyandingkan keterangan Kimberly dan Edward Akbar terkait dugaan penggelapan. Edward sudah dimintai klarifikasi sebagai saksi terlapor.

Baca juga : Polisi Periksa Suami Kimberly Ryder Terkait Penggelapan Mobil Pekan Depan

"Pemeriksaan untuk mengklarifikasi ada kesesuaian, ada kecocokan karena sebelumnya telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap suami korban," ujarnya.

Hingga kini lima orang saksi sudah menjalani pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut. Mulai dari Kimberly Ryder, Edward Akbar, hingga ibu Kimberly.

"Sampai dengan saat ini sudah lima saksi yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan antara lain korban, kemudian ibu korban, paman korban, terlapor (suami korban) juga sudah diminta klarifikasinya," tuturnya.

Baca juga : Polisi bakal kembali Periksa Tiko Aryawardhana terkait Penggelapan Rp6,9 Miliar

Diketahui sebelumnya, artis Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar, atas dugaan penggelapan mobil. Laporan Kimberly dibuat pada Kamis (20/6) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain suaminya, Kimberly Ryder juga melaporkan satu orang lainnya berinisial N. Polisi mengungkap duduk perkara Kimberly melaporkan suaminya tersebut.

"Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian Saudari Pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (17/7).

Nurma mengatakan pihaknya telah memeriksa Kimberly Ryder soal laporannya itu. Ibunda Kimberly pun juga sudah diperiksa.

"Untuk itu, kita memang sudah memeriksa dua orang saksi, yaitu pelapor atau korban dan satu lagi ibu KR (Kimberly Ryder)," ujarnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat