visitaaponce.com

DPRD DKI Sekolah Gratis Jawab Keresahan Warga

DPRD DKI: Sekolah Gratis Jawab Keresahan Warga
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana(Dok. DPRD DKI)

KOMISI E DPRD DKI Jakarta mengeluarkan rekomendasi ihwal pendidikan gratis di sekolah swasta. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana mengatakan sekolah swasta gratis akan terwujud dalam waktu dekat yakni di 2025.

“Alhamdulillah perjuangan sekolah gratis bersama Komisi E selama lima tahun akan menjadi kenyataan pada tahun 2025 nanti. Ini adalah legacy (warisan) kami di Komisi E,” ujar Yudha dalam keterangan yang diterima, Minggu (25/8).

Ia menjelaskan, seluruh warga yang terdaftar dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tanpa terkecuali, akan mendapatkan pendidikan gratis di sekolah negeri maupun swasta.

Baca juga : DPRD Minta Pemprov DKI Terapkan Sekolah Gratis Tahun Depan

Program KJP Plus yang selama ini digunakan Pemprov DKI Jakarta sebagai instrumen membantu rakyatnya, diganti dengan sekolah gratis.

“Sudah tidak ada lagi tunggakan SPP (sumbangan pembinaan pendidikan), tidak ada lagi ijazah sekolah yang ditahan karena belum bayar SPP,” ucap Yudha.

Program sekolah gratis juga menjadi solusi bagi peserta didik yang terdaftar di DTKS tapi tidak mendapatkan KJP Plus. Tidak ada lagi verifikasi ekonomi demi mendapatkan bantuan pendidikan.

Baca juga : Seluruh Fraksi DPRD DKI Setuju Anggaran KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis

“Seluruh siswa yang terdaftar di DTKS maka bisa sekolah di negeri atau swasta secara gratis. Ini adalah bentuk realisasi sila kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” jelasnya.

Yudha meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar pelajar yang terdaftar di DTKS menjadi syarat mutlak mendapatkan sekolah gratis. Alasannya pagu anggaran sekolah gratis di satuan pendidikan swasta diperoleh dari biaya KJP Plus.

“Untuk anggarannya sudah masuk dari KJP Plus, tidak perlu ada penambahan biaya anggaran lagi, hanya pengalihan saja dari KJP Plus menjadi sekolah gratis,” pungkasnya.

Baca juga : DPRD DKI Dorong Pemprov Gratiskan Sekolah Swasta dengan Anggaran KJP

"Jadi program sekolah gratis ini mengena kepada seluruh siswa yang terdaftar di DTKS," tambahnya.

Ia menerangkan, peralihan anggaran KJP plus ke program sekolah gratis, KJP Plus anggaran sebesar Rp2,8 triliun dialihkan ke program sekolah gratis Rp2,3 triliun.

Sementara, dana bansos SPM untuk seragam sekolah dan alat sekokah tetap ada 1 kali setiap setahun di tambah KJP untuk sekolah madrasah tetap ada.

Baca juga : DPRD Minta Pemprov DKI Implementasikan Sekolah Swasta Gratis

"Target kita sekolah gratis akan di mulai pada tahun ajaran baru di tahun 2025 dan bisa menjawab keresahan masyarakat perihal PPDB," terang dia.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta memastikan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) di wilayah setempat bakal dihapus dan diganti dengan sekolah gratis.

Alokasi dana KJP akan dialihkan untuk membiayai pendidikan anak-anak yang gagal masuk sekolah negeri agar bisa mengenyam pendidikan gratis di sekolah swasta.

Yudha mengurai, ada tujuh rekomendasi yang dikeluarkan Komisi E DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI Jakarta. Poin pertama agar pihak eksekutif mendorong percepatan implementasi kebijakan sekolah swasta gratis untuk dianggarkan tahun anggaran 2025.

Kedua, mendorong seluruh anggota DPRD DKI Jakarta menyetujui pelaksanaan kebijakan sekolah swasta gratis di tahun ajaran 2025/2026.

Ketiga, mendorong Bapemperda DPRD DKI Jakarta agar segera membahas revisi Perda DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, sebagai dasar hukum pelaksanaan sekolah swasta gratis di tahun 2025.

Keempat, mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta agar mengalokasikan dan membuat nomor rekening baru Bantuan Operasional Sekolah (BOS) gratis.

Kelima, Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama instansi terkait agar membuat timeline dan mekanisme pelaksanaan sekolah gratis.

Keenam, eksekutif agar mempersiapkan penyusunan perubahan Keputusan Gubernur (Kepgub) penetapan alokasi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Ketujuh atau terakhir, eksekutif agar menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan implementasi kebijakan sekolah swasta gratis. (Far)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat