Kirab Pengembalian Duplikat Bendera Pusaka Dimulai dari Istana IKN ke Monas
PELAKSANAAN kirab pengembalian duplikat bendera pusaka dan naskah teks proklamasi mulai dilakukan dari Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur ke Monumen Nasional(Monas) Jakarta, Sabtu (31/8/2024) pagi sekitar pukul 11.00 WITA.
Bendera pusaka teks proklamasi dikembalikan ke Monumen Nasional Jakarta, untuk disimpan kembali di sana.
Sesuai amanat Pasal 5 Undang-Undang 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bendera pusaka disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
Baca juga : Tanggapi Isu Lepas Jilbab Paskibraka, Jokowi: Hormati Keberagaman
Berdasarkan tayangan langsung YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Sabtu, tampak Kepala Sekretariat Presiden sekaligus Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan duplikat bendera pusaka dan teks proklamasi kepada anggota paskibraka di Istana Negara IKN.
Bertugas sebagai pembawa bendera pusaka yakni anggota purna-paskibraka 2023 asal Kalimantan Tengah Kachina Ozora. Sementara pembawa teks proklamasi yakni Sabrina Roihanah, yang merupakan anggota Paskibraka 2024 asal DKI Jakarta.
Duplikat bendera pusaka dan teks proklamasi akan dibawa dari Istana Negara IKN ke Monas, Jakarta.
Baca juga : Jokowi Terus Rasakan Bau Kolonial saat di Istana Merdeka
Saat tiba di Jakarta, rute kirab pengembalian duplikat bendera pusaka dan teks proklamasi dimulai dari Bandara Halim Perdana Kusuma melewati kawasan Cawang, Simpang Susun Semanggi lalu lanjut ke kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
Selanjutnya, kirab akan melewati kawasan Sarinah Thamrin, terus ke arah Patung Kuda menuju Jalan Medan Merdeka Selatan dan masuk Monas lewat Pintu Silang Tenggara Monas atau Pintu Gambir.
Kemudian, iring-iringan kirab akan menuju sisi Timur Monas untuk kemudian dikembalikan ke tempat penyimpanan bendera pusaka di Cawan Monas.
Sebelumnya, duplikat bendera pusaka dan naskah teks proklamasi tersebut telah digunakan pada upacara kenegaraan peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) 17 Agustus 2024.
Untuk pertama kalinya, barang bersejarah milik negara tersebut digunakan dalam prosesi resmi kenegaraan di luar Ibu Kota Jakarta. Setelah upacara di IKN selesai, duplikat bendera dan naskah proklamasi harus dipulangkan lagi ke tempat penyimpanannya di Monas. (Ant/P-3)
Terkini Lainnya
Kerja Seperti Biasa, Presiden Berkantor di Istana Jakarta
MALIQ & D'Essentials Meriahkan HUT ke-79 RI di Istana Merdeka
Dukung Kepastian Akses Pangan, 600 Lunch Box Dibagikan ke Warga Tepat Hut ke-79 RI
Jokowi Terus Rasakan Bau Kolonial saat di Istana Merdeka
Istana Garuda Disebut Mirip Kelelawar Hitam, Basuki: Nanti Jadi Hijau
Pemerintahan Dorong Swasta untuk Ikut Bangun IKN Tahap 2
Jelang Pilkada, Jokowi Minta TNI-Polri Jaga Netralitas
KSAD Maruli Sebut Pengarahan Presiden di IKN Terkait Dinamika Pilkada
Jokowi Bertolak ke IKN untuk Ngantor dan Kumpulkan Pimpinan TNI-Polri
Tampilkan Reog Ponorogo sebagai Wujud Keberagaman di IKN
Fasilitas Masih Minim, 1.700 ASN Batal Pindah Ke IKN pada September 2024
Pertautan Muslim Indonesia dan Tiongkok Menyambut 75 Tahun Hubungan Diplomatik Dua Bangsa
75 Tahun Tiongkok dan Ambisi Globalnya Langkah Strategis Indonesia
Menyiapkan Generasi Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Pembangunan Manusia dan Makan Bergizi Anak Sekolah
Menunggu Perang Besar Hizbullah-Israel
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap