visitaaponce.com

Antisipasi Kebocoran PAD, DPRD DKI Minta Evaluasi Sistem Penerimaan Pajak

Antisipasi Kebocoran PAD, DPRD DKI Minta Evaluasi Sistem Penerimaan Pajak
Gedung Dewan DPRD DKI di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat .(Dok. MI)

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengungkapkan, Jakarta punya pekerjaan rumah (PR) untuk membereskan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Ia menilai, PAD Jakarta masih bisa ditingkatkan, mengingat Jakarta akan bertransformasi menjadi kota bisnis berskala global. “Potensi pendapatan pajak kita harus dimaksimalkan. Saat ini targetnya tidak sesuai dengan potensi. Ada kebocoran sana sini, ini akan kita selesaikan,” ujar Khoirudin kepada awak media, Senin (1/9).

Salah satu upaya untuk menekan kebocoran PAD Jakarta, yakni mengevaluasi sistem penerimaan pajak hingga membuat terobosan cara menagih pajak. “Sistemnya kita tinjau dan melakukan monitoring yang ketat agar bisa mengetahui dan segera menyelesaikan kebocoran pendapatan itu.”

Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Lemah dalam Menjaga Aset Daerah

Selain itu, ia juga berencana membentuk satuan tugas (satgas) aset untuk mendata dan mengelola aset milik Pemprov DKI agar bisa menjadi pendapatan daerah.

“Fasos fasum bertebaran di mana-mana dan belum jelas pemanfaatannya. Belum berkontribusi untuk PAD kita, kalau kita sewakan, kerja sama, besar sekali potensinya,” ungkap Khoirudin.

Ia menyayangkan masih banyak aset milik Pemprov DKI yang terbengkalai. Bahkan, banyak pula aset yang belum tercatat. “Aset kita saat ini ada sekitar Rp700 triliun. Banyak yang belum terkelola oleh Pemprov DKI, kosong begitu saja. Ada juga yang dimanfaatkan orang lain tidak masuk ke kas daerah. Ini harus kita tertibkan,” ujarnya.

Baca juga : Layanan Informasi PPDB DKI Jakarta 2024 Disoal, Telepon tidak Aktif

Ia berjanji akan konsisten melanjutkan tugas-tugas yang telah dikerjakan anggota DPRD DKI Jakartperiode 2019-2024 demi Jakarta yang lebih baik. “Apa yang baik akan kami lanjutkan. Salah satunya meningkatkan PAD,” tandasnya.

Informasi dari situs Bapenda.jakarta.go.id, realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta dari Januari hingga Juni 2024 baru mencapai 34,89% atau Rp19,10 triliun dari target Rp54,75 triliun.

Rp19,10 triliun terdiri dari tiga jenis pendapatan daerah. Masing-masing, yakni penerimaan pajak daerah sebesar Rp16,83 triliun, retribusi daerah Rp209,67 miliar, dan lain-lain Pendapatan asli daerah (LLPAD) sebesar Rp2,06 triliun. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat