Densus 88 Dalami Motif 7 Terduga Pelaku Teror saat Kunjungan Paus Fransiskus
TIM Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih terus menyelidiki dugaan ancaman terhadap kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia. Densus 88 kini tengah mendalami motif di balik rencana tersebut.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, proses penyelidikan maupun penyidikan masih berjalan. Ketujuh terduga pelaku teror yang diamankan pun sedang menjalani serangkaian pemeriksaan. Salah satunya untuk menggali motif mereka.
"Masing-masing ini sedang didalami oleh petugas Densus 88 Antiteror dan polda ataupun polres setempat di mana peristiwa tersebut terjadi, apa motif dan latar belakangnya," kata Aswin kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
Baca juga : Densus 88 Tangkap 7 Provokator saat Kedatangan Paus Fransiskus
Aswin mengatakan, pendalaman akan dilakukan setelah Paus Fransiskus menyelesaikan perjalanan apostolik di Indonesia. Di samping motif, Densus 88 Antiteror juga akan menyelidiki keterkaitan ketujuh terduga pelaku teror dengan jaringan terorisme
"Saya tahu beberapa rekan media menanyakan apakah yang bersangkutan terlibat jaringan, apakah para pelaku ini ada yang menyuruh melakukan atau anggota kelompok teror mana? Sampai hari ini petugas-petugas atau penyidik di Densus 88 Antiteror masih terus mendalami," ujarnya.
"Karena kita fokus ke fisik dulu, para penyidik juga akan menindaklanjuti setelah keberangkatan Paus Fransiskus meninggalkan Jakarta," tambahnya.
Baca juga : Pertemuan Jokowi dengan Sri Paus Bicarakan Perdamaian Gaza Palestina
Aswin menjelaskan, Densus 88 Antiteror dalam hal ini mencegah terjadinya kegaduhan di media sosial yang akan mempengaruhi stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, pihaknya melakukan penangkapan di awal sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.
Diketahui sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan tujuh orang pelaku pengancaman dan provokasi melalui media sosial terhadap kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta. Ketujuh orang tersebut berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.
"Bentuk-bentuk provokasi dan ancaman yang di sebar melalui media sosial oleh para tersangka ini diantaranya untuk mengganggu proses protokol keamanan," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (6/9/2024). (Fik/P-3)
Terkini Lainnya
Densus 88 Tangkap 7 Provokator saat Kedatangan Paus Fransiskus
Dua Teroris di Jakbar Aktif Tebar Propaganda Daulah Islamiyah
Pemerintah Takedown Grup Sosmed yang Sebarkan Paham Terorisme
Densus 88: Tak Ada Eskalasi Ancaman Teror Sampai Peringatan Hari Kemerdekaan
3 Tersangka Teroris ISIS Teradikalisasi Lewat Sosmed, Masyarakat Diminta Waspada
Prabowo dan Diplomasi Good Neighbors Policy di ASEAN
Biodiesel Sawit dan Ancaman Deforestasi
Sensasi Indonengslish Vs Pemajuan Kebudayaan
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap