visitaaponce.com

Densus 88 Dalami Motif 7 Terduga Pelaku Teror saat Kunjungan Paus Fransiskus

Densus 88 Dalami Motif 7 Terduga Pelaku Teror saat Kunjungan Paus Fransiskus
Ilustrasi Densus 88.(Antara)

TIM Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih terus menyelidiki dugaan ancaman terhadap kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia. Densus 88 kini tengah mendalami motif di balik rencana tersebut.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, proses penyelidikan maupun penyidikan masih berjalan. Ketujuh terduga pelaku teror yang diamankan pun sedang menjalani serangkaian pemeriksaan. Salah satunya untuk menggali motif mereka.

"Masing-masing ini sedang didalami oleh petugas Densus 88 Antiteror dan polda ataupun polres setempat di mana peristiwa tersebut terjadi, apa motif dan latar belakangnya," kata Aswin kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Baca juga : Densus 88 Tangkap 7 Provokator saat Kedatangan Paus Fransiskus

Aswin mengatakan, pendalaman akan dilakukan setelah Paus Fransiskus menyelesaikan perjalanan apostolik di Indonesia. Di samping motif, Densus 88 Antiteror juga akan menyelidiki keterkaitan ketujuh terduga pelaku teror dengan jaringan terorisme

"Saya tahu beberapa rekan media menanyakan apakah yang bersangkutan terlibat jaringan, apakah para pelaku ini ada yang menyuruh melakukan atau anggota kelompok teror mana? Sampai hari ini petugas-petugas atau penyidik di Densus 88 Antiteror masih terus mendalami," ujarnya.

"Karena kita fokus ke fisik dulu, para penyidik juga akan menindaklanjuti setelah keberangkatan Paus Fransiskus meninggalkan Jakarta," tambahnya.

Baca juga : Pertemuan Jokowi dengan Sri Paus Bicarakan Perdamaian Gaza Palestina

Aswin menjelaskan, Densus 88 Antiteror dalam hal ini mencegah terjadinya kegaduhan di media sosial yang akan mempengaruhi stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, pihaknya melakukan penangkapan di awal sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Diketahui sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan tujuh orang pelaku pengancaman dan provokasi melalui media sosial terhadap kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta. Ketujuh orang tersebut berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.

"Bentuk-bentuk provokasi dan ancaman yang di sebar melalui media sosial oleh para tersangka ini diantaranya untuk mengganggu proses protokol keamanan," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (6/9/2024). (Fik/P-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat