visitaaponce.com

Pemprov DKI Lakukan Penelusuran Cagar Budaya Menteng

Pemprov DKI Lakukan Penelusuran Cagar Budaya Menteng
Bangunan Masjid Cut Meutia merupakan salah satu peninggalan sejarah dari zaman penjajahan kolonial Belanda.(MI/RAMDANI)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penelusuran jalan dan cagar budaya di wilayah Menteng, Jakarta Pusat sehingga ciri khas kawasan tersebut tidak mudah ditinggalkan atau tergerus perkembangan zaman.

"Melalui kegiatan seperti ini, keaslian atau pelestarian lingkungan bersejarah di Jakarta, khususnya di kawasan Menteng dapat terus dilakukan dan dijaga bersama," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.

Dalam kegiatan ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Menteng Heritage Society, melakukan tur ke jalan atau lokasi bersejarah di kawasan Menteng.

Baca juga : Antisipasi Kebocoran PAD, DPRD DKI Minta Evaluasi Sistem Penerimaan Pajak

Turut hadir dalam kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta periode (2007-2012) Fauzi Bowo, antrolog dari Universitas Indonesia (UI) Meutia Hatta dan Halida Hatta.

Hal ini sangat menarik. "Dalam diskusi setelah acara ini, kami juga sampaikan Pemprov DKI akan melakukan beberapa tahapan, mulai proses jangka pendek, menengah dan panjang mengenai seluruh saran, masukan dan atensi yang disampaikan," kata Eliawati.

Dia mengatakan tokoh yang hadir mengapresiasi penataan di kawasan Menteng. Salah satunya pembuatan Taman Setu Lembang yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

Baca juga : Pemkab Kuningan Tetapkan 13 Objek Cagar Budaya

Ketua Menteng Heritage Society Halida Hatta mengatakan, kegiatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ini dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian dan keaslian kawasan Menteng sebagai kawasan bersejarah.

"Kami sebagai perkumpulan pelestari kawasan bersejarah di Menteng mengajak pihak yang berwenang dalam hal ini Pemprov DKI untuk bersama-sama melihat pelestarian dan penataan di kawasan Menteng sesuai dengan peruntukannya," ujar dia.

Halida menuturkan, kegiatan hari ini juga sebagai bentuk advokasi kebijakan dan pendekatan kepada pemangku kepentingan untuk menghasilkan sebuah energi dalam mencarikan suatu pendekatan atau keputusan-keputusan yang terbaik.

Baca juga : Galeri Nasional Indonesia akan Lakukan Penyesuaian Tarif Mulai 1 September 2024

"Kami ingin Pemprov DKI dapat mengambil kebijakan atau keputusan terbaik, mulai dari penataan ruang publik hingga permasalahan hunian, seperti Izin Mendirikan Bangunan yang harus sesuai dengan yang diajukan," tutur dia.

Menurut dia, dalam menuju Jakarta ke-500 tahun nanti, Menteng Heritage Society menginginkan agar kawasan Menteng ini sudah sesuai penataannya seperti tempat ruang publik, penataan kawasan hijau, tata air dan lain sebagainya.

Pihaknya ingin kawasan Menteng ini menjadi kawasan yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat. "Semoga semua yang dibahas hari ini tercapai agar ciri khas kawasan Menteng sebagai kawasan dengan berjuta sejarah akan kembali kepada konsep semula," ujar dia.(Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat