Penguatan Transparansi Melalui Kemudahan Akses Informasi

Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut kemudahan warga dalam mengakses informasi bisa memperkuat transparansi pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.
Menurut Heru akses informasi publik bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan demi suksesnya pembangunan di Jakarta.
“Jakarta membutuhkan tata kelola pemerintahan yang baik dan lebih terbuka dalam upaya menyukseskan program pembangunan,” kata Heru pada seminar tentang keterbukaan informasi publik Provinsi DKI Jakarta tahun 2024 yang bertajuk “Akses Informasi Publik dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat” di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta Barat, hari ini.
Baca juga : Heru Tegaskan Warga Kolong Tol Harus Ditata secara Bertahap
Heru pun berharap lewat seminar tentang keterbukaan informasi maka generasi muda termasuk kalangan mahasiswa mahasiswa f dapat semakin menyadari tentang keterbukaan informasi.
Ia juga berharap seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang terdepan dalam kemudahan akses informasi.
Di sisi lain, Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat yang juga hadir dalam seminar tersebut menyoroti tentang belum dibentuknya peraturan daerah (perda) terkait keterbukaan informasi publik.
Baca juga : 64,5% Publik Puas atas Kinerja PJ Gubernur DKI, Kepemimpinan Heru Dinilai Efektif dan Efisien
“Sampai hari ini kita belum memiliki peraturan daerah keterbukaan informasi publik. Jadi secara undang-undangnya, dari pasal 28F bagaimana setiap orang berhak memperoleh informasi dan seterusnya, turunannya adalah undang-undang no.14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik. Di tingkat daerah provinsi kita di Jakarta itu belum punya perdanya,” kata Harry.
Oleh sebab itu, dengan seminar keterbukaan informasi publik di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dia berharap gagasan resmi tentang pembentukan peraturan daerah keterbukaan informasi publik di Jakarta dapat mengemuka.
“Terutama dari Fakultas Hukum untuk menyampaikan ide dan gagasan. Termasuk juga mungkin naskah akademik yang bisa di dorong lewat legislatif maupun eksekutif. Sehingga Trisakti punya langkah-langkah yang lebih konkret untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di Jakarta lewat sistem hukumnya atau perda,” kata Harry.
Harry juga menyampaikan meskipun Jakarta tertinggal dari beberapa provinsi lain yang sudah memiliki peraturan daerah tentang keterbukaan informasi publik, namun ia meyakini bahwa tak ada hal yang terlambat.
“Mungkin Jakarta bisa dimulai dari Fakultas Hukum Trisakti,” ujar Harry.(Ant/P-2)
Terkini Lainnya
Mayjen Ariyo Windutomo Gantikan Heru Budi
Teguh Setyabudi Resmi Jabat Pj Gubernur Jakarta Gantikan Heru Budi
Resmi Diberhentikan Jokowi, Heru Budi Hartono Digantikan Teguh Setyabudi
Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi Jadi Penjabat Gubernur Jakarta
Pelantikan Prabowo-Gibran, Pemprov DKI Bikin Mulus Jalan Protokol
Heru Budi Klaim Penertiban Parkir Liar hingga 100 Titik Setiap Harinya
Penghuni Rusun Punya 5 Unit Jaklingko, DPRD: Pemprov DKI Harus Evaluasi Menyeluruh
Optimalkan Kemitraan Antara Jurnalis dan Pemprov-DPRD DKI
Pemprov DKI masih Kaji Pembatasan Masa Hunian Rusunawa
Trans-Jakarta Optimistis Dapat 407 Juta Pelanggan Tahun Ini
NasDem Ajak Masyarakat Jakarta Manfaatkan Program Skrining Kanker Gratis dari Pemprov
Gas Elpiji 3kg Sulit Dibeli, Pemprov DKI Jakarta : Jangan Panic Buying
Ketika Menhan AS Beretorika
Alternating Family dan Perkembangan Keluarga Generasi Z
Hilangnya Kejujuran
Proyek Genom Manusia, Pedang Bermata Dua
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap