30 Polisi Diperiksa Propam terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
BIDANG Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terus memeriksa anggota untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur dalam pengamanan pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Total anggota yang diperiksa mencapai 30 orang.
"Kemudian, terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024.
Namun, Ade tidak merinci identitas ke-30 anggota yang diperiksa. Dia juga belum bisa memastikan salah satu anggota yang diperiksa adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.
Baca juga : Ini Wajah Tersangka Baru Pembubaran Diskusi di Kemang
"Nanti kami cek, kami pastikan," ujar eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Ade Ary melanjutkan yang jelas jumlah anggota yang diperiksa bertambah dari yang sebelumnya 11 orang. Selain anggota polisi, Bid Propam Polda Metro Jaya juga memeriksa enam warga sipil.
"Antara lain pelaku tindak pidana pada insiden itu, kemudian ada management Hotel Grand Kemang dan sekuriti Grand Kemang untuk didalami tentang apa SOP yang sudah dilakukan oleh petugas pengamanan dari Polda, Polres Jakarta Selatan, dan juga Polsek Kemang," ungkap Ade.
Baca juga : 11 Polisi Diperiksa Propam Terkait Pembubaran Diskusi
Pemeriksaan masih terus dilakukan. Dia memastikan akan menyampaikan informasi bila sudah ada hasil pemeriksaan anggota dari Bid Propam Polda Metro Jaya. Termasuk, hasil penyelidikan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat ini, total sudah enam orang ditangkap dalam kasus ini. Mereka berinisial FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengerusakan yang ada di dalam Magzi Ballroom, Hotel Grand Kemang, tempat diskusi, dan MR selaku penganiayaan terhadap sekuriti hotel. FEK, GW, dan MR telah ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan dan penganiayaan.
Untuk diketahui, pembubaran dan perusakan dalam acara diskusi Diaspora itu terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 September 2024 pukul 09.30 WIB. Puluhan orang masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang dan memukul sejumlah sekuriti.
Dalam diskusi itu hadir sejumlah tokoh. Seperti Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin, pakar hukum tata negara Refly Harun Beberapa, mantan sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, Rizal Fadhilah, dan Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko. (Z-9)
Terkini Lainnya
Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Kemang Ternyata Peserta Demo
Ini Wajah Tersangka Baru Pembubaran Diskusi di Kemang
Ormas Parpol Besar Diduga Dalang Pembubaran Diskusi Kemang
Tindak Tegas Aksi Premanisme Pembubaran Diskusi
Menanti Ketegasan Polisi Tuntaskan Kasus Kemang
11 Polisi Diperiksa Propam Terkait Pembubaran Diskusi
Kapolri Instruksikan Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi
Amnesty International Desak Usut Pembubaran Diskusi di Kemang
Diskusi Kemang Dibubarkan, Wakapolda: Jumlah Aparat tidak Seimbang
Pertautan Muslim Indonesia dan Tiongkok Menyambut 75 Tahun Hubungan Diplomatik Dua Bangsa
75 Tahun Tiongkok dan Ambisi Globalnya Langkah Strategis Indonesia
Menyiapkan Generasi Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Pembangunan Manusia dan Makan Bergizi Anak Sekolah
Menunggu Perang Besar Hizbullah-Israel
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap