visitaaponce.com

DPRD Pertanyakan Pengelolaan Aset Pemprov

DPRD Pertanyakan Pengelolaan Aset Pemprov
KETUA Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua.(Dok. Sekwan DPRD )

KETUA Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyoroti pengelolaan aset hasil penagihan Inspektorat yang merupakan kewajiban pengembang.

Menurutnya, aset yang sudah diserahkan oleh pengembang semestinya bisa langsung diserahkan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk dimanfaatkan.

Sebab, aset yang sudah diserahkan harusnya bisa dioptimalkan untuk kepentingan warga Jakarta. Termasuk dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Baca juga : Pemprov DKI Lalai Tagih Aset Daerah ke Pengembang

“Jangan ditahan-tahan, tidak diserahkan ke SKPD terkait untuk dikelola,” ujar Inggard, di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Selasa (15/10).

Ia khawatir, aset-aset itu berpotensi disalahgunakan untuk pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan. Akibatnya, berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Ketika terjadi perubahan peruntukan, maka akan muncul keluhan dari masyarakat,” ungkap Inggard.

Baca juga : DPRD dan Pemprov DKI Cari Cara agar KJP tak Dihapus Demi Sekolah Swasta Gratis

Kepala Inspektorat yang juga Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Saefullah Hidayat membenarkan persoalan pengelolaan aset masih menjadi ‘pekerjaan rumah’.

“Masalah aset ini memang menjadi satu isu yang terus ada dan sudah lama,” tutur Saefullah.

Ia menyatakan, pihaknya tidak tinggal diam. Berbagai upaya perubahan terus dilakukan.

“Masalah aset ini juga menjadi perhatian Pj Gubernur,” ucap Saefullah saat rapat bersama Komisi A. 

“Jangan sampai setelah diterima, kemudian penggunaannya oleh SKPD dan UKPD itu jangka waktunya lama,” ucap Saefullah. (Far/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat