visitaaponce.com

Ungkap Kasus Judi Online, Polri Komit Dukung Program Asta Cita

Ungkap Kasus Judi Online, Polri Komit Dukung Program Asta Cita
Ilustrasi .(Lampung Post/Ist)

KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Judi Online. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.

"Bapak Kapolri menginstruksikan kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat Mabes hingga tingkat Polda jajaran guna untuk melanjutkan segala hal yang berkaitan dengan praktek perjudian online," kata Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Sabtu (2/11).

Pembentukan Satgas ini mencerminkan komitmen Polri dalam melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7, yang bertujuan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan.

"Serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan," tambahnya.

Dalam waktu singkat, tim Satgas Penanggulangan Perjudian Online pada bulan Oktober 2024 berhasil mengungkap kasus judi online yang melibatkan situs slot 82-78.

Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang tersangka diamankan, terdiri dari satu warga negara asing (WNA) dan enam warga negara Indonesia (WNI), dengan omset mencapai miliaran rupiah.

"Polri berkomitmen untuk terus memberantas praktik ilegal ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat