Polisi Bekuk Penyalur dan Dua Calon PMI Ilegal yang Hendak ke Malaysia
POLRES Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria penyalur calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan inisial AWS,40 di Jalan AMD Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Selain itu, petugas juga menciduk dua orang wanita calon pekerja migran Indonesia yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Mereka berinisial DM dan Y
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu (2/11), penangkapan yang dilakukan pada Jumat (1/11) petang, berawal dari adanya informasi, bahwa di kawasan Neglasari, Kota Tangerang terdapat penampungan dan penyalur pekerja migran secara ilegal atau non prosedural.
Begitu dilakukan penyelidikan, lanjutnya, petugas mendapati AWS dan dua orang wanita calon PMI itu keluar dari penampungan untuk menuju Bandara Soekarno Hatta (Soetta)
Sesampai di Jalan AMD Neglasari, Kota Tangerang, Banten yang hanya berjarak beberapa radius kilometer dari penampungan, ketiga orang tersebut di stop untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil dari pemeriksaan, imbuhnya, AWS dan kedua orang wanita calon PMI tersebut mengaku hendak berangkat ke Malaysia secara Ilegal atau non prosedural melalui Bandara Soekarno Hatta-Pekanbaru Riau.
"Saat kami amankan mereka sedang menuju Bandara Soekarno Hatta," ujarnya.
Di hadapan petugas, Kata Kapolres, AWS mengaku, kegiatan tersebut sudah ia lakukan sejak tahun 2020 lalu. Dan telah memberangkatkan sekitar 100 orang ke berbagai negara, seperti, Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Abu Dhabi dan Malaysia.
Dengan begitu sambungnya, ketiga orang tersebut berikut barang buktinya berupa paspor dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Akibat perbuatannya, kata Kapolres, mereka terancam dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007, tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun, subsider Pasal 81 Jo 69 UU Nomor 18 Tahun 2017, tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar. (H-2)
Terkini Lainnya
Modusnya Lewat Facebook, Perekrut PMI Ilegal di Batam Dibekuk Polisi
Menteri P2MI Edukasi Pelajar Sulteng Bersiap Jadi Pekerja Migran
4 Tahun jadi Pelaku TPPO, Ibu Rumah Tangga di Lembang Ditangkap
Polda Kepri Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal di Batam
DPR: Penempatan PMI secara Ilegal Rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Dejan/Gloria Kalah dari Wakil Malaysia di BWF World Tour Finals 2024
Klasemen Piala AFF 2024: Malaysia Pimpin Grup A setelah Kalahkan Timor Leste
Gebyar Nusantara, Festival Pertama Produk Indonesia Digelar di Malaysia
Vina Sebelum 7 Hari, Film Paling Dicari Warga Malaysia
PM Malaysia Anwar Ibrahim Ikut Soroti Penghinaan Gus Miftah
Kasus Hukuman Mati WNI terkait Narkoba di Malaysia Bertambah
Rumi, Perempuan, dan Kesehatan Mental: Refleksi Haul Ke-750 Rumi
Profesor Kehormatan
Organisasi Masyarakat dan Tuberkulosis
Realitas Baru Timur Tengah
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap