Pemprov DKI Efek Domino Judi Online Bisa Picu KDRT

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengingatkan warga agar tidak terlibat judi online karena dalam berbagai kasus bisa memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mengakibatkan gangguan kesehatan mental terhadap pelakunya.
"KDRT menjadi efek domino dari ketidakstabilan finansial dan mental yang disebabkan oleh kecanduan judi daring," kata Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Marini Sri Indraswari di Jakarta, Rabu (6/11).
Dia menjelaskan individu yang terjerumus dalam kebiasaan berjudi lalu kalah terus menerus dan akhirnya mengalami kesulitan ekonomi. Lalu karena ekonomi sulit, maka masalah merambat hingga menjadi masalah sosial yang kompleks salah satunya KDRT.
Di sisi lain, terang Marini, KDRT juga menjadi permasalahan yang sering terjadi di berbagai lapisan masyarakat, yang menimbulkan luka mendalam tidak hanya fisik namun juga psikis bagi para korban terutama perempuan dan anak-anak. "Mungkin luka psikis ini menjadi trauma seumur hidup," ujar Marini yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas PPAPP DKI Jakarta itu.
Oleh karena itu, menurut dia, masyarakat dan pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap bahaya judi daring dan dampaknya terhadap kesehatan mental.
Dalam hal ini, kata Marini, pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi dan intervensi dari pemerintah untuk kesehatan mental supaya masyarakat dapat melindungi keluarga dari dampak buruk ini.
Upaya pencegahan bisa dilakukan termasuk dengan melakukan edukasi sejak dini serta penguatan nilai-nilai ketahanan keluarga dan dukungan kesehatan mental bagi kita semua.
Sementara itu, merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Juli 2024 Indonesia mencatat pemain judi daring di Indonesia berjumlah sekitar empat juta orang.
Lalu, berdasarkan data demografi, pemain judi daring usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen dari pemain, dengan total 80 ribu orang. Sebaran pemain antara usia antara 10-20 tahun sebanyak 11% atau
kurang lebih 440 ribu orang, kemudian usia 21-30 tahun 13% atau 520 ribu orang.
Sementara usia 30-50 tahun sebesar 40% atau 1.640.000 orang dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34% dengan jumlah 1.350.000 orang. (Ant/J-2)
Terkini Lainnya
Kripto Jadi Sarang Pencucian Uang Judol, Asosiasi: Perlu Pengawasan Ketat
Polisi Minta Ojol untuk Jauhi Judol
Puluhan Triliun Uang Judol Dibawa ke Luar Negeri
Awal 2025, Anomali Trafik Web Judol Turun di dibanding 2024
Frederik Kalalembang Sebut Sampai Lebaran Monyet Judol Tetap Ada
Komisi I DPR Usul Bentuk Lembaga untuk Awasi Medsos dan Platform Digital
Bakal Segera Rilis, Film Samawa Angkat Isu KDRT
Oknum TNI AL Terdakwa KDRT Divonis Percobaan, Istri dan Anak Kecewa Histeris
Armor Toreador Terdakwa KDRT Divonis 4,5 Tahun Penjara
Dorong Penerapan UU PKDRT pada Kasus Perkawinan Tidak Dicatatkan
Cemburu, Pria di Depok Bacok Istri hingga Bersimbah Darah
Mengungkap Realitas Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT): Pengertian, Data, dan Solusi
Digital Minimalism dan Kebermaknaan Hidup
Terapi dengan Menulis
Memaknai Valentine sebagai Peringatan, bukan Perayaan
Proyek Genom Manusia, Pedang Bermata Dua
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap