Ungkap Kasus Narkoba, Polres Jaksel Amankan 7 Tersangka
POLRES Metro Jakarta Selatan mengungkap empat kasus narkotika selama November 2024. Tujuh orang kurir ditangkap dari empat kasus tersebut.
"Ada empat pengungkapan selama November ini, rentang waktu tanggal 1 sampai 29 November (2024)," kata Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Telly Areska Putra, Jumat (29/11).
Telly mengatakan tujuh tersangka itu berinisial MMS, TH, SBN, APD, G, RHY, dan RJ. Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda.
"Terdiri dari 4 TKP (tempat kejadian perkara), yaitu di wilayah Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, wilayah Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan wilayah Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung," ujarnya.
Telly menyebut tujuh tersangka itu berasal dari tiga jaringan berbeda, dan salah satunya merupakan jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dia mengatakan para tersangka menggunakan duit transaksi narkotika ini untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kalau hasil penjualan untuk kehidupan sehari-hari. Jadi untuk menghidupkan keluarga sehari-hari, foya-foya, belum. Untuk kehidupan sehari hari. Dan mungkin sebagian mungkin ada yang foya-foya, tapi selama ini buat kebutuhan sehari-hari," tuturnya.
Lebih lanjut, Telly menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu seberat 8,3 kg, ganja seberat 2,1 kg, 1 unit mobil, 9 unit ponsel dan 1 paper bag. Total barang bukti yang diamankan senilai Rp11,6 miliar.
"Untuk barang bukti yang kita amankan, jika kita nominalkan dalam bentuk rupiah barang bukti keseluruhan, setara dengan harga Rp11.681.800.000," ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub-Pasal 111 ayat 2, Pasal 114 ayat 2 sub-Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana 5-20 tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar, maksimal Rp10 miliar. (J-2)
Terkini Lainnya
Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Masih Jalani Ujian selama Pemeriksaan
Polisi Periksa Ponsel Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak, Ini Hasilnya
Remaja Pembunuh Ayah-Nenek di Cilandak Ditetapkan Tersangka
Tidak Dipenjara, Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Dititip di Rumah Aman
Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Mengaku Dapat Bisikan
Polisi Ungkap Tersangka Akan Edarkan Sabu dan Ganja saat Malam Tahun Baru
Sopir Truk Tronton yang Tabrak Enam Kendaraan di Slipi Jakbar Ditetapkan Sebagai Tersangka
Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Polisi
Pengacara Sebut Firli Bahuri bakal Penuhi Panggilan Polisi Hari ini
Setahun Jadi Tersangka, Firli Kembali Dijadwalkan Diperiksa Pekan Depan
Pelaku Penyetruman Bocah Ditetapkan jadi Tersangka
Peluang Pendidikan Pariwisata untuk Mendorong Perekonomian
Risiko dan Peluang Trumpisme
Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
Menuju Pendidikan Tinggi Transformatif
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap