Polisi Ungkap Tersangka Akan Edarkan Sabu dan Ganja saat Malam Tahun Baru
POLISI menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 8,3 kg dan ganja seberat 2,1 kg dari pengungkapan empat kasus narkotika selama November 2024.
Dari penyitaan barang haram tersebut, sebanyak tujuh orang tersangka ditangkap, yakni berinisial MMS, TH, SBN, APD, G, RHY, dan RJ.
Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Telly Areska Putra mengatakan, total 10 kilogram lebih sabu dan ganja itu bakal disebar saat perayaan malam Tahun Baru 2025.
"Rencananya seperti itu, untuk diedarkan pada saat tahun baru. Menjelang tahun baru dan perayaan tahun baru," kata Telly, Jumat (29/11).
Ia menuturkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut dilakukan dalam rentang waktu 1-29 November 2024 di empat lokasi berbeda.
Empat lokasi itu yakni di sebuah indekos di wilayah Kecamatan Makasar, Jakarta Timur; sebuah apartemen di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lalu di wilayah Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan wilayah Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
"Dalam hal ini, seluruh tersangka berperan sebagai kurir dengan imbalan yang bermacam-macam," tuturnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub-Pasal 111 ayat 2, Pasal 114 ayat 2 sub-Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana 5-20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar, maksimal Rp 10 miliar. (P-5)
Terkini Lainnya
Seorang Warga Siborongborong Kedapatan Tanam Ganja di Kebun Rumah
Polisi Gerebek Rumah yang Disulap Jadi Kebun Ganja di Cengkareng
Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 110 Kilogram Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
Tangkap Klaster Jaringan Internasional, Polres Tangsel Sita Sabu dan Ratusan Kilo Ganja
BNN Gagalkan Peredaran 2,76 Kg Heroin dan 114 Kg Ganja
BNN Musnahkan 20 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Dua Kasus
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Tangkap Pengedar Sabu Sistem Tempel
Terlibat Jaringan Myanmar-Australia, Penyelundup 106 Kg Sabu Segera Diadili
Kerja Sama Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 19,86 Kilogram Sabu di Aceh Tamian
Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional
Menjaga Asa Mandatori Sertifikasi Produk Halal
Rumi, Perempuan, dan Kesehatan Mental: Refleksi Haul Ke-750 Rumi
Profesor Kehormatan
Realitas Baru Timur Tengah
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap