visitaaponce.com

Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi, Kapolres Tidak Melihat Ada Gangguan Jiwa

Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi, Kapolres Tidak Melihat Ada Gangguan Jiwa  
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro(MI/Dede Susianti)

KAPOLRES Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro menyatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan proses hukum secara transparan terkait kasus seorang anggota polisi yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.  Rio menegaskan tidak melihat pelaku ada indikasi alami gangguan jiwa

Hal itu ditegaskan Kapolres Rio dalam keterangan pers yang digelar di Mako Polres Bogor, di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (2/12).

"Jadi di Cileungsi memang benar terjadi penganiayaan yang menyebabkan ibu kandungnya meninggal dunia. Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan,"kata Rio. 

Kemudian, lanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya. 

"Selaras penyelidikan, karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya. Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya. Untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,"jelasnya.

Tentang pangkat pelaku, Kapolres tidak menyebutkan secara detil. Dia hanya menyebut pelaku bepangkat bintara tinggi dan berdinas di salah satu Polres di Polda Metro Jaya.  Pelaku ada di Cileungsi, di Bogor, karena tinggal bersama orang tuanya. 

"Di salah satu Polres di Polda Metro Jaya, dia pulang ke sini, karena tinggal sama orang tuanya. Ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dianiaya,"ungkapnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menjual minuman keras (miras) di rumah. Terkait hal itu, Kapolres mengatakan pihaknya sedang mendalaminya dan jika memang terbukti akan segera dirilis sesegera mungkin.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku meskipun dia sebagai anggota polisi dan diduga mengalami gangguan jiwa. 

"Pangkatnya bintara  tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga. Namun, kami tetap melaksanakan ini secara tegas dan kami tidak akan main-main".

"Kami tidak melihat itu (gangguan jiwa),  kami laksanakan dulu tugas, selesaikan itu secara baik, dan kami akan proses ini secara transparan,"pungkasnya.

Peristiwa tragis itu terjadi dan menimpa  Herlina Sianipar,61, warga  Rawajamun, RT02/RW 04, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi pada Minggu (1/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Dia meninggal setelah dibunuh anak kandungnya Nikson Jeni Pangaribuan alias Ucok, 41. 

Pelaku membunuh ibunya dengan cara mendorongnya hingga jatuh ke lantai dan memukul kepalanya sebanyak 3 (tiga) kali dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.(DD/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat