Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi, Kapolres Tidak Melihat Ada Gangguan Jiwa
KAPOLRES Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro menyatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan proses hukum secara transparan terkait kasus seorang anggota polisi yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Rio menegaskan tidak melihat pelaku ada indikasi alami gangguan jiwa.
Hal itu ditegaskan Kapolres Rio dalam keterangan pers yang digelar di Mako Polres Bogor, di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (2/12).
"Jadi di Cileungsi memang benar terjadi penganiayaan yang menyebabkan ibu kandungnya meninggal dunia. Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan,"kata Rio.
Kemudian, lanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya.
"Selaras penyelidikan, karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya. Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya. Untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,"jelasnya.
Tentang pangkat pelaku, Kapolres tidak menyebutkan secara detil. Dia hanya menyebut pelaku bepangkat bintara tinggi dan berdinas di salah satu Polres di Polda Metro Jaya. Pelaku ada di Cileungsi, di Bogor, karena tinggal bersama orang tuanya.
"Di salah satu Polres di Polda Metro Jaya, dia pulang ke sini, karena tinggal sama orang tuanya. Ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dianiaya,"ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menjual minuman keras (miras) di rumah. Terkait hal itu, Kapolres mengatakan pihaknya sedang mendalaminya dan jika memang terbukti akan segera dirilis sesegera mungkin.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku meskipun dia sebagai anggota polisi dan diduga mengalami gangguan jiwa.
"Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga. Namun, kami tetap melaksanakan ini secara tegas dan kami tidak akan main-main".
"Kami tidak melihat itu (gangguan jiwa), kami laksanakan dulu tugas, selesaikan itu secara baik, dan kami akan proses ini secara transparan,"pungkasnya.
Peristiwa tragis itu terjadi dan menimpa Herlina Sianipar,61, warga Rawajamun, RT02/RW 04, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi pada Minggu (1/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Dia meninggal setelah dibunuh anak kandungnya Nikson Jeni Pangaribuan alias Ucok, 41.
Pelaku membunuh ibunya dengan cara mendorongnya hingga jatuh ke lantai dan memukul kepalanya sebanyak 3 (tiga) kali dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.(DD/P-5)
Terkini Lainnya
Reka Ulang, Polres Bogor Minta Media Kawal Penanganan Kasus Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi
Nikson Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi, Kini Diperiksa di Rumah Sakit Kramat Jati
Proses Etik dan Pidana Anggota Polisi Bunuh Ibunya di Cileungsi Tetap Berjalan
Anggota Polisi yang Bunuh Ibunya di Cileungsi adalah Pasien Poli Jiwa Sejak 2020
Informasi Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Jual Miras Diusut
Kronologi Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Gunakan Tabung Gas Elpiji 3 kg
Kemarau Tetap Bisa Tanam, IP Naik, Petani Pun Senang
One-State Vs Two-State: Menimbang Masa Depan Palestina
Makanan Bergizi dan Kebangkitan Diversifikasi Pangan
Sinergi Membangun Bangsa melalui Pemerintahan yang Inklusif
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Gandeng Benihbaik, Bigo Live Gelar Kampanye Dukung Yayasan Kanker Indonesia
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap