Polda Metro Jaya Ungkap Kasus TPPO Bermodus Pengantin Pesanan
POLDA Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Pejaten dan Cengkareng. Para tersangka melakukan modusnya dengan cara menikahkan perempuan warga negara Indonesia dengan pria warga negara Tiongkok.
"Kasus tindak pidana perdagangan orang yaitu dengan modus operandi mail order bride atau pengantin pesanan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (6/12).
Wira mengatakan, dalam praktiknya para tersangka menyediakan perempuan WNI untuk kemudian dinikahkan dengan laki-laki WN Tiongkok. Para tersangka mengambil keuntungan dari bisnis jahat tersebut.
Wira menjelaskan, mulanya para korban ditampung di suatu tempat di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Namun tempat penampungan beralih ke kawasan Pejaten dan Cengkareng.
"Dari penindakan di dua TKP tersebut, Subdit Renakta berhasil mengamankan sebanyak 9 orang," ungkapnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus tersebut, mulai dari passport, ponsel, KTP, foto pernikahan, hingga surat keterangan belum menikah. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan pidana yaitu penjara maksimal 15 tahun.(M-2)
Terkini Lainnya
9 Orang Diamankan dari Penggerebekan Prostitusi di Kos-kosan
Polda Jateng Ungkap Perdagangan Orang, 29 Tersangka dan 40 Korban
Ini Beragam Modus Kasus Perdagangan Orang, Ada yang Dijadikan PSK
4 Tahun jadi Pelaku TPPO, Ibu Rumah Tangga di Lembang Ditangkap
Pengacara P Diddy Disebut Berusaha Membajak Proses Hukum
Korban Perdagangan Orang Tewas, Polres Cianjur Tangkap 1 Tersangka, 1 Orang DPO
Polisi: Upah Pengantin Pesanan Rp 100 Juta ke Cina, Uang Kembali bila Kontrak Gagal
Polda Metro Jaya Ungkap Perdagangan Orang Bermodus Pengantin Pesanan dari Cina
Komnas Perempuan Minta Pemerintah Hadirkan Data Akurat Femisida
Kemlu Pulangkan 21 WNI Korban TPPO di Myanmar
Rekayasa Konstitusional Pemilu Presiden
Indonesia di BRICS: Babak Baru atau Keterikatan Baru?
Polemik Pagar Laut
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap