visitaaponce.com

Tim Pramono-Rano Infrastruktur Harus Kuat Jika Jakarta Jadi DKJ

Tim Pramono-Rano: Infrastruktur Harus Kuat Jika Jakarta Jadi DKJ
Mantan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi .(Dok. DPRD DKI)

PRESIDEN RI Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-Pilkada 2024.

Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno (Doel), Prasetyo Edi Marsudi, menilai hal itu tak ada masalah. Namun, seharusnya tak dipaksakan.

Mantan Ketua DPRD DKI ini menyebut jika Jakarta mau dibuat menjadi DKJ, infrastruktur hingga masyarakatnya harus siap.

“Karena bukan apa-apa, satu kilometer dari Istana dan Pemda DKI itu wilayah kumuh. Sebetulnya tak boleh dipaksakan dulu. Tapi karena ini presiden sudah memutuskan, ya kita laksanakan,” ujar Pras, di Jakarta, Minggu (8/12).

“Ya mudah-mudahan pemerintahan Pramono dan Bang Doel itu menyambung itu. Karena saya juga bicara dengan mas Pram, kita harus fokus anggaran bagaimana masyarakat bisa mumpuni. Jadi jangan sampai masyarakat tidurnya bisa tiga shif,” tegasnya.

Pras menuturkan Jakarta jika dikatakan sebagai daerah khusus masih belum bisa. Maka, sudah tentu tugas pemerintah daerah untuk membuat masyarakat Jakarta semakin mumpuni.

“Bagaimana masyarakatnya mumpuni? Buatlah aset kita di Pasar Jaya, bangun rumah susun biar mereka (masyarakat) tidak tidur tiga shif. Buatlah turap supaya tidak banjir,” ujarnya.

Intinya, kata Pras, pihaknya tak mempermasalahkan DKJ dan akan taat sebagai pemerintah daerah. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat