visitaaponce.com

Jakarta Banjir di Hari Kerja, Masyarakat Bisa WFH

Jakarta Banjir di Hari Kerja, Masyarakat Bisa WFH
Ilustrasi banjir di Jakarta(MI/Agus Mulyawan)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan kepada perusahaan untuk menerapkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi karyawan bila terjadi banjir di hari kerja.

"Kalau memang banjir, nanti dari kami akan keluarkan surat edaran seperti waktu pandemi covid-19. Kami buat surat edaran ke kantor-kantor supaya nanti dari sisi pengusaha dan pekerja jelas aturannya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho di Jakarta, Rabu (11/12).

Pernyataan ini guna menanggapi keputusan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperpanjang status peringatan dini cuaca ekstrem hingga 15 Desember 2024 seiring dengan terus meningkatkan curah hujan di wilayah Jabodetabek.

Menurut BMKG, pada puncak cuaca ekstrem yakni 15 Desember mendatang. Curah hujan bisa mencapai 100 mm sehingga ini perlu diwaspadai.

Sebelumnya, BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem pada 7-8 Desember 2024. Kemudian berlanjut hingga 15 Desember mengingat curah hujan di Jabodetabek masih tinggi.

Guna mengantisipasi banjir, Pemerintah Provinsi DKI melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melakukan operasi modifikasi cuaca. Operasi ini kemudian dinyatakan mampu mengurangi curah hujan khususnya di Jakarta secara signifikan.

Pemprov DKI lalu kembali akan melakukan operasi modifikasi cuaca pada 12-14 Desember 2024 untuk mengurangi intensitas hujan dan memitigasi banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat