visitaaponce.com

Polisi Ungkap Keluarga Tewas di Ciputat Terlilit Pinjol dan Terlibat Situs Judol

Polisi Ungkap Keluarga Tewas di Ciputat Terlilit Pinjol dan Terlibat Situs Judol
Kasus bunuh diri di Ciputat Timur disebabkan Pinjol dan Judol(Freepik)

POLISI mengungkap fakta baru terkait kasus tewasnya satu keluarga di Cirendeu, Ciputat Timur. Berdasarkan hasil digital forensik, pasangan suami-istri berinisial AF (31) dan YL (28), bersama anaknya AH (3), diketahui terlilit utang dari pinjaman online (pinjol) dan terlibat akses situs judi online.

Kapolsek Ciputat Timur Komisaris Kemas Arifin menjelaskan, hasil investigasi dari ponsel milik AF menunjukkan adanya jejak aktivitas di aplikasi pinjol dan situs judi online.

"Didapatkan bukti bahwa korban AF mengakses beberapa aplikasi pinjaman online, kredit online, dan beberapa situs judi online," ungkap Kemas saat memberikan keterangan pers pada Selasa (7/1/2025).

Email Korban ke Bank Indonesia

Selain itu, ditemukan pula email dari AF yang dikirim ke Bank Indonesia. Email tersebut berisi keluhan mengenai kesulitan membayar utang dari berbagai pinjaman online yang dimilikinya.

"Korban pernah mengirim email ke Bank Indonesia dengan subjek ‘bicara@BI’. Dalam email tersebut, korban bercerita bahwa ia kesulitan melunasi utang-utang dari pinjaman online," jelas Kemas.

Tidak Ada Ancaman Eksternal

Hasil digital forensik juga memastikan tidak adanya ancaman dari pihak luar di perangkat korban. Namun, keterangan dari saksi menguatkan bahwa keluarga ini tengah mengalami tekanan akibat masalah keuangan.

"Dua saksi menyatakan bahwa korban YL sempat menyampaikan adanya masalah keuangan terkait penagihan pinjaman," tambahnya.

Penelusuran Situs Tentang Pembunuhan

Fakta mengejutkan lainnya, sehari sebelum kejadian, korban AF diketahui mencari informasi di internet terkait metode pembunuhan. Polisi menemukan dua situs yang diakses oleh korban terkait topik tersebut.

"AF mengunjungi dua situs terkait cara pembunuhan hanya dalam rentang dua menit," terang Kemas.

Kronologi Penemuan Mayat

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Ketiga korban ditemukan meninggal di rumah mereka di Kampung Poncol, RT 5 RW 2, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur. Polisi menduga peristiwa ini adalah kasus bunuh diri yang melibatkan seluruh anggota keluarga.

"Laporan penemuan mayat kami terima sekitar pukul 11.00 WIB, dengan dugaan bunuh diri dalam satu keluarga," tutup Kemas.

Kasus ini menjadi peringatan serius mengenai dampak buruk dari utang online dan tekanan ekonomi terhadap kesehatan mental. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat