visitaaponce.com

Polisi Sebut Ada 10 Sasaran Tilang Elektronik, Ini Daftarnya

Polisi Sebut Ada 10 Sasaran Tilang Elektronik, Ini Daftarnya
Kendaraan melintasi kamera tilang elektronik (ETLE) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.(Dok. Antara)

DITLANTAS Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa terdapat 10 sasaran penilangan tilang elektronik atau ETLE yang dikirimkan notifikasi atau pemberitahuan tilang melalui aplikasi WhatsApp (WA).

"Pelanggaran itu meliputi pelanggaran ganjil genap, pelanggaran marka dan rambu jalan, pelanggaran batas kecepatan, menerobos lampu merah, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, menggunakan pelat nomor palsu, menerobos jalur Bus Transjakarta," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, Selasa (21/1).

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi terkait cara pihak polisi mengetahui nomor WhatsApp pelanggar untuk mengirimkan notifikasi tilang, Ojo menjelaskan bahwa nomor tersebut diketahui saat mendaftarkan nomor STNK kendaraan.

"Dari Electronic Registration and Identification (ERI) Lantas Polda Metro Jaya, pemilik kendaraan wajib mencantumkan nomor ponselnya saat proses daftar STNK," ujarnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya akan menambah jumlah ETLE Mobile dari yang semula 10 unit menjadi 50 unit pada tahun 2025. Dengan bertambahnya unit ETLE Mobile, ditargetkan 120 juta pelanggar lalu lintas dapat tertangkap kamera tiap tahunnya.

"Mudah-mudahan di tahun 2025 ini kami juga akan mendapat ETLE Mobile sekitar 40 lagi, jadi dengan yang tadi saya sampaikan, rata-rata kami bisa meng-capture adalah 10 juta pelanggaran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Jumat (17/1).

"Berarti kalau satu bulan 10 juta (pelanggaran) ya, kita rata-rata 10 juta ya, dikali 12 berarti 120 juta," lanjutnya.

Latif mengatakan, penegakan hukum lewat tilang elektronik harus terus dimaksimalkan sebab kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jakarta acap kali bermula dari pelanggaran lalu lintas.

Berdasarkan data, lanjut Latif, jumlah kecelakaan lalu lintas di Jakarta selama tahun 2024 mencapai 12.555 kasus. Dari angka tersebut, tercatat 677 pengguna jalan yang meninggal dunia dan 1.794 yang mengalami luka berat.

"Ini menjadi suatu perhatian kita bahwa kalau kita hitung berarti per hari rata-rata orang di Jakarta ini meninggal dunia adalah 2 orang," ujarnya. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat