DPRD DKI Harap Dana Reses Kunjungan Kerja tak Dipotong

KOMISI A DPRD DKI Jakarta membahas efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI.
Dalam rapat tersebut, Komisi A meminta agar 3 program kerja DPRD DKI Jakarta tidak terkena pemotongan. Di antaranya adalah anggaran reses, pengawasan produk hukum pemerintah daerah, dan kunjungan kerja (kunker).
Anggota Komisi A DPRD DKI M Fuadi Luthfi menegaskan, tiga program dewan yang diharapkan tak terdampak efisiensi anggaran tersebut merupakan hal penting berkenaan dengan fungsi pengawasan anggota legislatif.
"Kita berharap dalam hal efisiensi anggaran tidak menyasar ke situ, karena fungsi kontrol ingin kita lakukan semaksimal mungkin agar semua kegiatan dewan yang bersinggungan dengan masyarakat itu bisa terlaksanakan dengan maksimal," kata Fuadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/2).
Ia mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan pemotongan anggaran perjalanan dinas DPRD, terutama pada dinas ke luar negeri. Sebab, dana perjalanan dinas menjadi salah satu mata anggaran yang diperintahkan Prabowo untuk diefisiensi.
"Kalau perjalanan luar negeri itu kan artinya kita harus taat dan tunduk pada Inpres. Jadi, kita juga enggak bisa memaksakan terkait dengan hal itu, karena kalau memang harus efisiensi. Satu kali (perjalanan dinas), cukup," urai Fuadi.
DPRD juga mendesak agar Pemprov DKI melakukan perbaikan dalam inventarisasi aset milik pemerintah daerah. Pendapatan dari hasil pengelolaan aset pemda harus dioptimalkan demi meningkatkan pemasukan kas daerah.
Dengan optimalisasi pemanfaatan aset, menurut Fuadi, bisa membuat jalannya program pembangunan Jakarta pada tahun ini tidak terhambat karena adanya efisiensi anggaran.
"Semua itu nanti akan kita inventarisir semuanya agar supaya kita berharap ke depan itu APBD Jakarta itu lebih signifikan lagi karena kita berhasil menemukan atau menghitung aset-aset yang bisa dikembalikan untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah," jelas dia.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, telah menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025.
Ingub ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Beberapa poin utama efisiensi anggaran dalam Ingub tersebut antara lain:
- Pengurangan 50 persen belanja perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri.
- Pembatasan anggaran untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, serta seminar dan FGD.
- Efisiensi belanja operasi yang tidak memiliki output terukur.
- Penghematan anggaran makanan dan minuman.
- Penerapan kebijakan selektif dalam pemberian hibah kepada kementerian atau lembaga.
- Penyesuaian belanja APBD 2025 yang bersumber dari dana transfer ke daerah. (Far/J-2)
Terkini Lainnya
Sidang Gugatan Pilkada Banggai Telusuri Dugaan Petahana Gunakan APBD untuk Kampanye
Pj Gubernur DKI Akan Potong Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat
Ini Tujuan Prabowo Keluarkan Inpres Efisiensi APBN dan APBD
Efisiensi Anggaran tak Berpengaruh ke Infrastruktur Prioritas
15 T dari Patungan Pemda untuk MBG
Uskup Maumere tidak Rampas Tanah Umatnya (Tanggapan Berita Miring dari UCA News)
Legasi Kepemimpinan Muhadjir Effendy, dari UMM untuk Bangsa
Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah: Mungkinkah?
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap