visitaaponce.com

Kapolda Bali Jangan Ada Kerumunan di Luar TPS

Kapolda Bali: Jangan Ada Kerumunan di Luar TPS!
Ilustrasi(DOK MI)

KAPOLDA Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra melarang adanya kerumunan massa di luar tempat pemungkutan suara (TPS) dalam pilkada serentak di 6 kabupaten dan kota di Bali, Rabu (9/12). Hal ini disampaikan Kapolda Bali saat ditemui di Kantor KPUD Bali, Selasa (8/12/2020). Kapolda menegaskan Polri bersama dengan semua elemen lainnya tidak akan mentolerir kerumunan massa di luar TPS.

"Kita sudah mengantisipasi soal kerumunan massa dalam pilkada serentak nanti. Di luar TPS tidak boleh ada kerumunan. Pemilih yang datang ke TPS juga diatur," ujar Danu Putra, Selasa (8/12),

Kapolda menambahkan, pelaksanaan pencoblosan akan dilakukan sesuai simulasi yang sudah dilakukan selama ini. Ini untuk menegakan protokol kesehatan sekaligus menjaga kerawanan dalam proses pilkada nanti.

Danu Putra menyatakan tidak ada titik rawan di Bali dalam perhelatan pesta demokrasi kali ini. "Sementara ini kami pastikan tidak ada potensi kerawanan di Pilkada serentak kali ini. Kami berharap semua bisa berjalan sukses, lancar, aman. Siapa yang masuk dan keluar TPS akan diatur sehingga tidak ada kerumunan," ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polda Bali mengerahkan 6.500 personel untuk melakukan pengamanan langsung di TPS dan sekitarnya. Selain 6.500 personel, juga akan disiapkan pasukan cadangan. "Semua personel sudah siaga," ujarnya.

Saat ini personel dari Polda Bali akan melakukan pengawalan ketat Pilkada serentak di Bali untuk 6 kabupaten dan kota, 37 kecamatan, 439 desa dan lebih khusus lagi di 5.649 TPS. Pengamanan ini akan dibantu dengan aparat TNI dari Kodam IX Udayana dan lembaga atau instansi terkait lainnya. (R-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat